Traffic

CPX

PTP

DOWNLOAD KOLEKSI FILM KAMI

Thursday, February 11, 2010

Menabuh ‘Gong’ Mimpi di Siang Bolong

Oleh: Rovy Giovanie
Wacana pemakzulan Presiden yang bergulir sepekan terakhir mendapat tabuhan gong dari Fraksi Gerindra. Fraksi terkecil kedua ini resmi menyampaikan hasratnya melengserkan Presiden.

Sekian lama tenggelam dibalik hiruk-pikuk para vokalis Pansus Angket Century, Senin (1/2) lalu, Fraksi Partai Gerindra berusaha mencuri perhatian. Dalam konferensi pers resmi, fraksi partai besutan Prabowo Subianto itu secara jelas dan tegas memformalkan wacana pemakzulan presiden yang selama sepekan terakhir bergulir.
“SBY dalam bahaya! Yang paling bertanggung jawab (dalam skandal Bank Century) jelas komandannya, SBY. Boediono dan Sri Mulyani hanya pelaksana lapangan, jadi yang harus dimakzulkan adalah SBY," kata anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Rindoko dalam keterangan pers resmi itu.
Sikap Fraksi Gerindra ini tentu sangat mengejutkan. Pasalnya selama ini, partai yang memiliki seorang wakil dalam Pansus Century ini tak pernah terdengar suaranya dalam membongkar skandal Century, jauh berada di belakang Fraksi Hanura yang sama-sama memiliki seorang wakil di Pansus.
Sebagai sebuah wacana, isu pemakzulan sejatinya sudah berhembus kencang sejak sepekan terakhir. Mulai kalangan LSM, tokoh masyarakat, kalangan pengamat hingga politisi ramai-ramai membahas kemungkinan pemakzulan. Namun, saat itu tak ada satu pun parpol yang menjadikannya sebagai sikap formal. Pantas, bila keberanian Gerindra menabuh gong pemakzulan itu mendapat sorotan tajam.
Entah kebetulan atau tidak, pada hari yang sama, Senin (1/2), sejumlah mantan jenderal mengadakan pertemuan khusus di kantor PP Muhammadiyah. Nampak diantaranya perwakilan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, mantan Kepala Staf Komando Keamanan dan Ketertiban (Kaskopkamtib) Jenderal TNI (Purn) Widjojo Soejono, dan beberapa jenderal lainnya. Selain itu juga hadir para tokoh yang selama ini berseberangan dengan SBY, seperti Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, ekonom Kwik Kian Gie, mantan Ketua DPP Golkar Syamsul Muarif, mantan anggota DPR Ali Mochtar Ngabalin, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan Khofifah Indar Parawansa, dan beberapa lainnya.
Meski tak tegas mengakui adanya pembahasan pemakzulan, namun Kiki tak menampik bahwa isu pemakzulan memang menjadi perhatiannya. Pertemuan itu bahkan sepakat membentuk kelompok bernama Gerakan Penyelamatan Bangsa. Sebagai langkah awal, merka membentuk tim kecil guna merumuskan petisi. Tim ini terdiri atas Kiki Syahnakri (PPAD), Syamsul Muarif (SOKSI), Ma`mun Murod Al Barbasy (Muhammadiyah), Ali Mochtar Ngabalin dan Syaeful Bachri Anshori (NU), serta Chusnul Mariyah (UI).
Belum diketahui kemana arah gerakan ini akan dibawa, namun sejumlah sumber menyebutkan bahwa tampilnya para pensiunan jenderal itu tak lepas dari isu pemakzulan yang kian marak. Sejumlah LSM dan kelompok pergerakan memang mendukung langkah pelengseran presiden yang terdengar keras sejak menjelang peringatan 100 hari usia pemerintah.
Dukungan dari para jenderal ini nampaknya membakar semangat Gerindra. Partai berlambang kepala garuda ini pun serius menindaklanjutinya. Dalam pandangan fraksinya pada rapat Pansus Angket Century, Selasa (3/2), Desmon Mahesa yang mewakili Gerindra, kembali menegaskan pentingnya pemakzulan presiden. "Kita bukan bersemangat memakzulkan, UU nya membuka kesempatan kok, kalau takut ada pemakzulan ya UU nya kita amandemen saja," kata mantan aktivis mahasiswa itu.
Tapi sayang, sikap ini rupanya tak bersambut di Senayan. Parpol anggota koalisi kompak menentang, tak terkecuali Golkar dan PKS yang selama ini cenderung dianggap ‘liar’. Ketua FPKS Mustafa Kamal bahkan mengecam pernyataan Gerindra. "Pernyataan ini tidak relevan, kita pansus tidak kompeten bicara pemakzulan ini," kata Mustafa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2). Jika Partai Gerindra nekat memaksakan pemakzulan SBY, PKS pun menyebut Gerindra bermimpi di siang bolong.
Sikap serupa terlontar dari semua anggota koalisi pendukung pemerintah. Bahkan PDIP yang merupakan parpol nonkoalisi terbesar juga tak melihat adanya kemungkinan terjadinya pemakzulan. “Wacana itu overdosis,” ujar Sekjen DPP PDIP Pramono Anung di Jakarta, pecan lalu.
Reaksi paling keras tentu datang dari Partai Demokrat dan pemerintah. Keduanya tak melihat sedikit pun celah bagi terjadinya impeachment terhadap SBY. Menkum HAM Patrialis Akbar bahkan menegaskan sikapnya untuk melawan habis-habisan bila pemakzulan dipaksakan. "Semua harus antisipasi, harus disampaikan. Kita melawan habis kalau ada pemikiran itu (pemakzulan)," ujar Patrialis Akbar di sela-sela acara pertemuan SBY dengan Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Bagi politisi PAN ini, tidak ada pintu bagi pemakzulan presiden. "Dari mana pintunya? banyak persyaratan di konstitusi tak satupun terpenuhi," katanya. Alasannya adalah lima prinsip yang melindungi presiden. Prinsip pertama karena sistem presidensial, dimana presiden dan wapres dipilih melalui pemilihan umum. Prinsip kedua, masa jabatan selama 5 tahun dijamin, dan tidak boleh diganggu dengan alasan politik apapun. Prinsip ketiga, presiden adalah lambang negara, dan dalam NKRI presiden lambang negara kesatuan. Sehingga tak hanya sebagai kepala pemerintahan, presiden juga sebagai lambang negara. Oleh karena itu tak mudah bahkan dipersulit konstitusi di dalam menjatuhkan presiden dan wapres, itu prinsip dasar. Prinsip Keempat, dalam negara Indonesia, hukum adalah primadona. Hukum bisa membatalkan putusan demokrasi apabila putusan demokrasi bertentangan dengan konstitusi.
Hal tersebut juga berlaku bagi wakil presiden, karena presiden dan wapres merupakan satu kesatuan. Dalam konstitusi, keduanya dipilih melalui pemilihan umum, sehingga prinsip dasar diatas tak hanya melekat pada presiden namun juga wakil presiden.
Sedangkan dari sisi hukum materiil, berdasarkan UUD 1945 pasal 7 ayat a dan b, persyaratan presiden dan wapres dapat dimakzulkan jika melakukan pelanggaran hukum. Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, ada lima hal yang bisa memakzulkan presiden dan wapres. "Korupsi, suap, dan kejahatan. Selain itu ada pengkhinatan terhadap negara dan perbuatan tercela juga masuk dalam dakwaan pemakzulan. Tetapi itu harus didukung duapertiga anggota DPR," kata Mahfud.
Kalaupun misalnya SBY terbukti melakukan pelanggaran terhadap lima hal tersebut juga teramat sulit melengserkannya. Konstelasi kekuatan pendukung SBY di parlemen terlalu besar untuk dikalahkan. Dukungan duapertiga anggota DPR sebagai syarat pemakzulan hampir mustahil terpenuhi. Meskipun tanpa dukungan Golkar dan PKS, Demokrat bersama lotalisnya, yakni PAN, PPP dan PKB masih menguasai sekitar 46 kursi parlemen.
Alasan inilah yang kiranya membuat mantan Wapres Jusuf Kalla berkeyakinan bahwa posisi SBY sangat aman. Konon, Prabowo Subianto yang kini tengah berada di luar negeri juga marah besar lantaran ulah fraksinya menuntut pemakzulan tanpa memberitahunya. Bahkan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu kabarnya mengancam bakal melakukan pergantian antar waktu sejumlah anggotanya di Dewan.
Mereka nampaknya terkena imbas penabuhan gong terhadap mimpi di siang bolong.