Traffic

CPX

PTP

DOWNLOAD KOLEKSI FILM KAMI

Wednesday, June 22, 2011

Tolak PT Tinggi, PPP Usulkan Penyederhanaan Fraksi

Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap menolak usulan untuk pemberlakukan parliamentary threshold (PT) sebesar 5% dan bersikukuh angka 3% sudah ideal.

Penyederhanaan sebaiknya dilakukan melalui penyederhanaan fraksi dengan memperketat syarat pembentukan fraksi. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum PPP Chosin Chumaidy di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/6).

Menurut Chosin, yang perlu pembenahan yakni efektifitas kinerja dan pengambilan keputusan di parlemen. Ia menjelaskan, selama ini parlemen kesulitan kurang efektif bekerja karena banyaknya fraksi dan ketimpangan jumlah anggota tiap fraksi.

“Yang terjadi kan di parlemen. Ada fraksi yang anggotanya gak sampe 20 orang. Ini yang membuat kesulitan. Padahal, alat kelengkapan DPR lebih dari itu. Sehingga ketika fraksi tidak ada wakilnya dalam alat kelengkapan, tentu akan terhambat kinerja di alat kelengkapan tersebut,” ujar Chosin.

Chosin menegaskan, sebaiknya penyederhanaan fraksi yang lebih difokuskan. Artinya, tidak semua parpol yang masuk di parlemen bisa membentuk fraksi sendiri. Ia mengatakan, penyederhanaan itu bisa dilakukan dengan memperketat syarat dalam pembentukan fraksi, misalnya memiliki minimal 100 kursi.

Polri Plin-Plan Sikapi Pengaduan MK

Jakarta: Setelah sebelumnya Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan tidak membutuhkan laporan resmi dalam penyelidikan kasus pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi yang diduga melibatkan Andi Nurpati, kali ini Mabes Polri melontarkan pernyataan berbeda.

Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menyatakan polisi bersikukuh membutuhkan laporan resmi dari MK untuk mempermudah proses penyelidikan. "Tidak serta-merta hanya laporan saja, harus ada laporan resmi. (Sebab) dari pihak pelapor harus membuat laporan resmi," ujar Ito, di Jakarta, Rabu (22/6).

Ito menambahkan laporan polisi tersebut sifatnya harus tertulis, bukan sekadar aduan secara lisan. Pada 12 Februari 2010, panitera MK Zaenal Arifin Hoesein menyerahkan surat MK perihal pengaduan surat kepada Bareskrim Polri. Namun, Zaenal tidak datang lagi untuk melaporkan secara resmi sebagaimana yang telah dijanjikan.

"Kalau hanya surat saja tidak cukup,"tambah Ito.

Pernyataan berbeda pernah dilontarkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Meski MK hanya memberikan hanya surat dan bersifat informasi, Timur berjanji untuk tetap menyelidiki kasus ini. “Kita terus melakukan penyelidikan,” ujar Timur beberapa waktu lalu.

Nurpati Akui Intens Bertemu Arsyad & Hasan

Jakarta: Dalam keterangan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Jenaderi M Gaffar dihadapan Panja Mafia Pemilu DPR, nama Hakim Arsyad Sanusi disebut-sebut terlibat.

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati mengakui kenal dengan hakim konstitusi yang telah mengundurkan diri itu. "Pak Arsyad kita kenal, saya kenal biasa," kata Andi Nurpati saat dihubungi wartawan, Rabu (22/6/2011).

Selain itu, nurpati mengaku mengenal Masyhuri Hasan, juru panggil MK yang diperbantukan sebagai panitera pengganti. Kini, dia diketahui telah menjadi hakim di Papua. "Hasan (Masyhuri Hasan) kenal di MK. Karena saya memang intens dengan MK," akuinya.

Lebih lanjut, Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat ini mengatakan, sering dan intens ke MK tidak sendirian. Dia biasa bersama dengan komisioner KPU yang lainnya, I Gusti Putu Arta. "Pak Putu dengan saya yang intens datang ke MK," lanjutnya.

Terkait sosok putri hakim Arsyad, yaitu Nesyawati atau Nesya yang turut disebut-sebut menelepon panitera MK untuk ke rumah Hakim Arsyad di bilangan Kemayoran Jakarta Pusat, Nurpati mengaku tidak kenal. "Tapi kalau Nesya, saya malah baru dengar dari media," katanya.

Adu Jurus DPR Versus Andi Nurpati

Jakarta: Penjelasan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md terkait dugaan pemalsuan surat MK nomor 112/PAN.MK/VII/2009 di hadapan Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR RI membeberkan peran Andi Nurpati. Kini giliran DPR mencari celah alibi Andi Nurpati yang dipastikan membantah tudingan itu. Bagaimana jurus DPR?

Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap menyebutkan sejatinya banyak celah untuk menjerat Andi Nurpati dalam kasus dugaan pemalsuan surat MK. Dia beralasan banyak fakta yang dibeberkan oleh banyak pihak atas peran Andi Nurpati.

"Andi Nurpati dominan. Dia menghubungi Panitera MK menyuruh diserahkan kepadanya. Dia juga tidak menyampaikan surat resmi dari MK dalam rapat pleno KPU 21 Agustus 2009," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

Ketika ditanya, bagaimana cara DPR mengungkap peran Andi Nurpati yang dipastikan bakal membantah serangkaian tudingan yang ditujukan terhadapnya. "Rahasia, nanti saja waktu di Panja Mafia Pemilu. Namun kami berharap Andi Nurpati jujur. Apalagi dia kan dulu di KPU, harus menjadi lembaga yang bersih dan mandiri," harap mantan Jaksa di Kejaksaan Agung RI ini.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyebutkan ada tiga pihak yang harus dimintai keterangan oleh Panja Mafia Pemilu yakni Arsyad Sanusi (mantan hakim MK), Andi Nurpati (mantan komisioner KPU), dan Dewi Yasin Limpo (calon legislatif dari Partai Hanura).

"Butuh dua alat bukti untuk menjerat Andi Nurpati," ujar politikus PDI Perjuangan ini. Dia mencontohkan, kasus bailout Century yang nyata-nyata dinyatakan bersalah oleh DPR, nyatanya hingga saat ini KPK belum menentukan terdapat pidana korupsi dalam bailout tersebut.

Sebagaimana dimaklumi, dalam rapat konsultasi antara MK dengan Panja Mafia Pemilu terungkap ada beberapa pihak yang berperan dalam upaya pemalsuan surat MK. Proses pemalsuan surat MK itu berlangsung dalam kurun waktu 14-16 Agustus 2009.

Disebut-sebut, aktor dari sisi hulu (pembuat surat palsu) seperti Masyhuri Hasan (Juru Panggil MK), Arsyad Sanusi (bekas hakim MK), Dewi Yasin Limpo (Caleg Partai Hanura/pihak yang diuntungkan surat palsu) serta Neshawati (puteri Arsyad Sanusi/pihak yang aktif menghubungi panitera MK).

Adapun aktor dari sisi hilir, dalam penjelasan MK hanya melibatkan aktor tunggal dari KPU yakni Andi Nurpati (mantan komisioner KPU). Bagaimana Andi menyikapi dugaan keterlibatan dirinya dalam pemalsuan surat MK?

Andi Nurpati justru menuding, kasus yang menimpa dirinya hanyalah skenario untuk menjebaknya. "Dari penjelasam MK di Panja Mafia Pemilu, saya melihat justru tidak ada peran dan keterkaitan saya dengan pembuatan surat palsu. Mafianya justru di MK," kata Andi Nurpati ketika dihubungi Rabu (22/6/2011).

Namun penjelasan Andi Nurpati sebelumnya tepatnya pada Rabu (8/6/2011) silam menyebutkan antara surat tertanggal 14 Agustus 2009 dengan surat tertanggal 17 Agustus 2009 tidak ada perbedaan dari sisi kelengkapan surat. "Kalau dilihat, antara kedua surat MK itu, yang dikatakan palsu dan yang dikatakan asli, nomor suratnya sama, hanya beda tanggal. Yang dibilang palsu 14 Agustus 2009 sedangkan yang dibilang asli tanggal 17 Agustus 2009," kata Nurpati.

Pernyataan ini jelas missleading. Karena sebagaimana yang disampaikan MK, secara substansi isi surat MK antara yang palsu dan asli berbeda signifikan. Di surat palsu, disebutkan ada penambahan suara di dapil Sulawesi Selatan I sebesar 13.012 suara. Di surat ini pula, terdapat dua point. Sedangkan di surat asli tertanggal 17 Agustus 2009 tidak ada klausul penambahan suara. Di surat ini juga terdapat tiga point yang disampaikan. Jadi secara substansi memang terjadi perbedaan antara surat asli dan surat palsu.

Pemanggilan Andi Nurpati yang rencananya dijadwalkan pekan depan ini cukup penting untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus pemalsuan surat MK ini. Memang Andi bisa saja tidak terlibat secara langsung dalam penggunaan surat palsu MK ini. Namun kita lihat saja, jurus siapa yang ampuh.

Saling Klaim Dukungan Jelang Muktamar PPP

Jakarta: Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy menegaskan bahwa ada kemungkinan proses pemilihan ketua partai itu dilakukan secara aklamasi. Proses pemilihan itu dilakukan dalam muktamar yang digelar bulan depan.

Para peserta Kongres, lanjutnya, akan aklamasi menetapkan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum PPP. “Tanda-tanda ke arah situ ada,” kata Romy.

Menurut Romy, aklamasi bukanlah sesuatu yang jelek. "Karena aklamasi merupakan penjabaran dari nilai-nilai pancasila dan demokrasi, yaitu nilai permusyawaratan dan permufakatan," ucapnya.

Aklamasi lebih bernilai daripada keputusan yang diambil dengan voting. Karena aklamsi menunjukkan kesatuan hati dan kehendak bersama.

Saat ini, Romy melanjutkan, Suryadharma Ali telah mengantongi dukungan 30 wilayah dari 33 wilayah yang ada. Sebagian sebar dukungan telah diberikan lewat Musyawarah Kerja Wilayah di DPW PPP.

“Kalau dukungan lewat Muskerwil itu sifatnya konstitusional. Jadi konsekuensinya (dukungan) jelas,” ucap Romy. Dukungan tersebut, menurut Romy, tidak dengan intervensi maupun paksaan.

Adapun wilayah yang telah memberikan dukungan terhadap Suryadharma Ali antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat. “Ini terus berlangsung, tanpa intervensi,” kata Romy yang juga Ketua Komisi IV DPR ini.

Pesaing terberat Suryadharma Ali, Akhmad Muqowam juga mengaku sudah mendapatkan dukungan dari berbagai wilayah pemilihan. Dukungan, kata Muqowam, didapat setelah berkomunikasi langsung dengan pengurus PPP dari tingkat bawah hingga pengurus pusat. "Kalau secara langsung sudah ketemu sama 24 wilayah, dan cabang-cabangnya," ucap Muqowam.

Namun, Muqowam melihat ada suasana tidak sehat menjelang Muktamar PPP bulan depan. "Yang terjadi sekarang adalah penekanan, misalnya kalau kamu tidak memilih saya, saya cabut SK kamu. Cepat atau lambat saya yakin partai itu akan hancur. Secara tertulis sekitar 370 cabang," jelasnya.

Muktamar PPP yang akan memilih Ketua Umum PPP akan berlangsung bulan Juli. Selain Suryadharma dan Muqowam, muncul pula nama mantan Deputi Badan Intelijen Negara, Muchdi Purwopranjono sebagai kandidat Ketua Umum PPP. Muchdi yang baru 'loncat' dari Partai Gerindra ini mengajukan diri setelah yakin mengantongi suara PPP di wilayah timur Indonesia.

Dari Bui, Bachtiar Chamsyah Dukung Muqowam

Jakarta: Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) sebagai salah satu dari empat unsur fusi dalam PPP mendukung Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dalam Muktamar VII PPP di Bandung, awal Juli 2011. Alasannya, Muqowam memiliki waktu dan kemampuan memimpin dan membesarkan PPP.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Parmusi Imam Suhardjo HM, usai menjenguk Ketua Umum PP Parmus,i Bachtiar Chamsyah, di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa kemarin.

Saat bertemu rombongan Parmusi, Bachtiar berpesan muktamirin dalam Muktamar PPP di Bandung mendatang untuk memilih calon yang betul betul mau fokus mengurus dan membesarkan partai, tidak menjabat jabatan politik di eksekutif sebagai menteri.

“Saya [Bachtiar Chamsyah] ini pengalaman jadi menteri, kalau rangkap jabatan ketua umum dengan menteri, partai tidak bisa diurus dengan baik," kata Imam menirukan pernyataan Bachtiar, seperti disampaikan dalam rilis yang diterima VIVAnews, Rabu 22 Juni 2011.

"Dari pengalaman ini harus cari figur yang betul-betul hanya mau jadi ketua umum dan mengurus partai,” ujar Imam mengulang lagi ucapan Mantan Menteri Sosial itu.

Bachtiar saat ini mendekam dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan korupsi dalam sejumlah proyek di Departemen Sosial yang dulu dipimpinnya. Bachtiar divonis Pengadilan Korupsi penjara 1 tahun 8 bulan.

Imam menambahkan, menghadapi ketentuan ambang parlemen yang kini sedang digodok di DPR, PPP harus lebih siap. Ada kecenderungan ambang parlemen diberlakukan 5 persen, sehingga riskan bagi PPP yang perolehan dalam Pemilu 2009 hanya 5,2 persen.

Parmusi tidak lagi memilih Suryadharma Ali, kata Imam, bukan karena kebencian dengannya. Pertimbangan sampai keputusan Parmusi tidak mendukung SDA karena semata-mata pertimbangan obyektif.

“Selain karena selama di bawah kepemimpinan SDA terbukti PPP suaranya melorot, juga bisa dipastikan SDA tidak bisa fokus mengurus dan membesarkan partai selama ia mempertahankan jabatan menteri atau mau jadi menteri lagi,” ujar Imam Suhardjo.

Khusus terhadap Ketua dan Sekretaris Cabang (DPC) yang saat ini berada dalam tekanan dan suasana ancaman, jika tidak mendukung SDA akan dicabut SK-nya, Imam meneruskan imbauan Bachtiar Chamsyah agar hal itu dihentikan.

“Dulu sewaktu Pak Hamzah Haz menjadi Ketua Umum PPP dan Wakil Presiden, andaikan ia mau melakukan tekanan itu posisinya sangat kuat. Tapi, Pak Hamzah tidak melakukannya karena akan merugikan bagi kader-kader dan perkembangan partai di masa depan,” ujar Imam Suhardjo.

Menurut Bachtiar, saat ini tidak zamannya lagi mengintimidasi para pemilik suara pada Muktamar PPP. "Berikan mereka kebebasan, karena yakinlah para pengurus cabang sudah memiliki sikap dan pertimbangan rasional kenapa tidak memilih SDA."

Tuesday, June 21, 2011

Ada Mafia Pemilu di MK dan KPU

Jakarta: Anggota komisi II dari Fraksi PDIP Arif Wibowo menilai, penjelasan pihak Mahkama Konstitusi (MK) bahwa Andi Nurpati dan juga pegawai, panitera serta Hakim Konstitusi terlibat dalam pemalsuan surat MK menandakan bahwa MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlibat dalam lingkaran mafia.

"Keterangan pihak MK membuktikan bahwa mafia pemilu ada di lembaga-lembaga itu. Itu sudah jelas," terang Arif Wibowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/6).

Menurutnya, MK tidak bisa menghindar diklaim sebagai pihak yang juga turut dalamm pemalsuan surat MK nomor 112/PAN.MK/VIII tahun 2009 tertanggal 14 Agustus. Begitu halnya dengan KPU, dimana Andi Nurpati juga terlibat aktif dalam menyembunyikan dan menggelapkan surat MK nomor 112/PAN.MK/VIII tahun 2009 tertanggal 14 Agustus. "Maka sekarang, lingkaran mafia ini kian terbuka. Dulu, kita anggap Andi Nurpati yang jadi biang dugaan pemalsuan tapi sekarang ternyata lembaga MK juga turut aktif," tegasnya.

Anggota komisi II dari Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan tetap bersikukuh mengatakan, berdasarkan penjelasan pihak MK, maka Andi Nurpati tidak terlibat dalam pemalsuan surat MK. "Justru sementara ini yang kita lihat tidak ada perannya Ibu Andi di dalam pembuatan surat palsu. Justru orang-orang dalam MK yang terlibat," terangnya.

Menurut anggota Komisi II DPR ini, dari keterangan yang disampaikan Sekjen MK Janedjri M Gaffar, pembuat surat palsu justru dari internal MK. Ia pun berharap kepolisian bisa segera mengusut tuntas kasus yang menyeret nama Andi Nurpati yang juga mantan anggota KPU itu.

"Di dalam pembuatan (surat palsu) kan tidak ada keterlibatan Bu Andi. Yang menjadi persoalan Ibu Andi tadi kan, menurut keterangan MK adalah pengambilan keputusan di KPU diambil berdasarkan surat yang palsu, tapi Ibu Andi kan tidak tahu itu surat palsu atau tidak," terangnya.

Sementara itu, Wakil ketua Komisi II Ganjar Pranowo menegaskan bahwa MK juga menjadi pusat pemalsuan surat MK. Maka diharapkan, panja bisa mengungkakan semua lingkaran setan mafia pemilu ini.

Selain itu, terang Ganjar, panja selanjutnya akan memanggil mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam sengketa Pileg di Dapil I Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Ya semua nama yang tadi disebut akan kita panggil semua, termasuk Pak Arsyad. Ini supaya menjadi terang," ujar Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo.

Menurut Ganjar, pemanggilan Arsyad penting karena dari dia akan diminta keterangan soal pertemuannya dengan Dewi Yasin Limpo di kediamannya di apartemen pejabat negara, Kemayoran. Karena, seorang hakim dilarang bertemu dengan pihak yang sedang beperkara. "Sebenarnya bertemu dengan pihak yang beperkara kan dilarang. Makanya nanti akan kita minta klarifikasinya. Andi nanti akan mintai keterangan soal dua surat tapi yang dijadikan pegangan cuma satu waktu rapat pleno KPU. Banyak yang mesti di clear-kan," jelasnya.

Andi Nurpati Siapkan Serangan Balik

Jakarta: Andi Nurpati bantah keterlibatannya dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Ia merasa dirugikan karena nama baiknya dirusak oleh kasus tersebut.

"Surat itu bukan dari saya, mana tahu saya penomoran surat dari MK," ungkapnya ketika ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (21/6).

Ia menyatakan tidak mengetahui kehadiran surat tersebut. Selaku anggota KPU dirinya hanya menerima surat tersebut melalui sopirnya.

Andi sendiri merasa terganggu atas pembentukan Panja Mafia Pemilu. Tudingan terhadap dirinya telah merugikan nama baiknya.

Ia menganggap kehadiran panja merupakan serangan politik. Secara hukum ia akan menggunakan haknya. Namun saat ini ia masih akan mempertimbangkannya.

"Saya punya hak, tapi itu terserah saya untuk menggunakannya. Saat ini saya cukup konsentrasi pada pekerjaan saya," tegasnya.

Demokrat Yakin Andi Nurpati Tak Terlibat

Jakarta: Fraksi Demokrat menyatakan lega dengan mekanisme penelusuran Panja Mafia Pemilu terkait pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak bernuansa politis.

"Pembahasan di tingkat Panja kali ini juga sangat kondusif dan tidak ada nuansa politis di dalamnya. Semua masih dalam koridor," ujar anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan usai Rapat Konsultasi Panja Mafia Pemilu dengan MK di DPR RI, Jakarta, Selasa 21 Juni 2011.

Ramadhan juga semakin yakin bahwa tidak ada keterlibatan Ketua Divisi Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang juga mantan komisioner KPU, Andi Nurpati. "Kita percaya dugaan keterlibatan Ibu Andi dalam kasus ini tidak ada," kata dia.

Menurutnya, Panja malah melihat lebih banyak keterlibatan pihak MK dalam kasus dugaan pemalsuan surat MK itu sendiri. Untuk itu, Ramadhan mendorong aparat hukum segera menuntaskan tugasnya dalam mengungkap kasus ini.

"Justru sementara ini, yang kita lihat tidak ada perannya Ibu Andi di dalam pembuatan surat palsu. Justru, orang-orang dalam MK yang terlibat. Nah, ini kan belum kesimpulan, ini masih sementara. Dan akan lebih cantik lagi kalau seandainya penegak hukum masuk di dalam permasalahan ini," kata Ramadhan.

Ramadhan berharap, penyelidikan kepolisian atas kasus ini akan dapat mengungkap kenyataan yang sebenarnya, bahwa Andi Nurpati bersih dari segala tuduhan pemalsuan surat MK. "Nanti semua akan menjadi terang-benderang. Di dalam pembuatan surat itu kan tidak ada keterlibatan Bu Andi," kata Ramadhan.

Andi Nurpati dianggap bertanggungjawab atas pengambilan keputusan dalam rapat pleno KPU yang menggunakan surat MK palsu. "Tapi Ibu Andi kan tidak tahu itu surat palsu atau tidak," kata Ramadhan.

Untuk itu, Ramadhan mendukung bila rapat Panja berikutnya mengundang pihak lain yang sudah disebut oleh MK memiliki keterlibatan dalam pembuatan surat palsu tersebut, seperti mantan Hakim MK Arsyad Sanusi, Nesyawati (anak Arsyad), dan Mashuri Hasan (juru panggil MK).

Andi Nurpati Kunci Menuju Aktor Surat Palsu MK

Jakarta: Rapat konsultasi Panitia Kerja Mafia Pemilu dengan Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (21/6/2011) secara perlahan membuka aktor penting dalam pemalsuan surat MK bernomor 112/PAN.MK/VII/2009. Siapa saja aktor kunci pemalsuan surat MK?

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md menyebutkan laporan MK ke kepolisian terhadap Andi Nurpati dikarenakan peran yang bersangkutan dalam posisi menggunakan surat palsu serta penggelapan surat MK. "Dengan diperiksanya Andi Nurpati, maka akan dipanggil pihak lainnya," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Pernyataan Mahfud Md ini didasari atas investigasi yang dilakukan pihak internal MK pada 22 Oktober - 9 November 2009 yang dipimpin mantan Wakil Ketua MK Abdul Mukhtie Fadjar. Dalam kesempatan tersebut, Muktie menyebutkan Tim Investigasi mensinyalir ada keterlibatan pihak luar dalam pemalsuan surat MK. "Ada keterlibatan pihak luar dalam pemalsuan surat MK," paparnya.

Sekjen MK Djanedri M Gaffar menyebutkan lebih detil, beberapa nama yag terlibat dalam pemalsuan surat MK yang melibatkan internal MK yakni Zaenal Arifin Hoesein (Panitera MK), Masyhuri Hasan (Juru Panggil MK), Pan Mohammad Faiz (Panitera Pengganti MK) dan Nalom Kurniawan (Panitera Pengganti MK).

Dia menuturkan secara kronologis proses pemalsuan surat MK bermula dari surat KPU melalui fax yang ditujukan kepada MK terkait penjelasan Putusan MK No 84 tentang perolehan suara Partai Hanura Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Gowa, Takalar dan Janeponto) Jumat (14/8/2009). "Setelah diskusi, panitera membuat konsep surat jawaban dengan dibantu Masyhuri Hasan. Faiz membuat nota dinas MK yang ditujukan kepada Ketua MK, tapi tidak jadi dikirim" papar Djanedri.

Keesokan harinya (Sabtu, 15 Agustus 2009), Djanedri menuturkan, Hasan masuk ke kantor sekitar pukul 10.00 atas inisiatif sendiri. Siang harinya, sambung Djanedri, giliran Panitera MK Zaenal Arifin Hoesein datang di MK.

"Panitera tidak mengetahui apa yang dikerjakan Hasan. Panitera meminta Hasan untuk mencari berkas putusan MK Nomor 84. Nah saat itu panitera dihubungi Arsyad Sanusi yang bertanya apakah putusan MK No 84 ada penambahan suara? Panitera menjawab tidak ada," tutur Djanedri menirukan.

Pada Minggu, 16 Agustus 2009, Masyhuri Hasan kembali mendatangi kantor MK. Sekitar sore jelang Maghrib, Djanedri menyebutkan putri hakim MK Arsyad Sanusi Neshawati menghubungi Hasan agar datang ke apartemen pejabat negara di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Hasan mencopy file jawaban panitera MK, dengan mencopy tanda tangan scan Panitera MK. Saat di kediaman Arsyad, ada Dewi Yasin Limpo," katanya. Dalam kesempatan tersebut Hasan menyerahkan konsep jawaban MK ke KPU kepada Arsyad Sanusi.

Di saat yang bersamaan, sambung Djanedri, Arsyad kembali meghubungi Panitera MK menanyakan kembali apakah putusan MK terkait perolehan suara Partai Hanura di Sulsel I terkait penambahan suara, Panitera MK tetap menjawab tidak ada penambahan. "Di saat bersamaan, Dewi meminta waktu ketemu Panitera MK, namun Panitera tetap menghindar. Namun pukul 20.00 Dewi datang di kediaman Panitera MK di Bekasi," katanya seraya menyebutkan menanyakan surat jawaban MK.

Selanjutnya Senin (17 Agustus 2009), Djanedri menyebutkan Panitera MK menghubungi Ketua MK untuk konsultasi tentang konsep jawaban panitera MK ke KPU. Saat itu, Panitera MK menghubungi Masyhuri Hasan dan Nalom Kurniawan agar datang ke MK untuk perbaikan surat jawaban MK untuk KPU. "Kenapa Hasan diundang karena pegang file konsep surat jawaban. Namun panitera tidak mau tandatangan konsep karena tidak sesuai dengan putusan MK, karena ada kata 'penambahan suara',"paparnya.

Singkat cerita, akhirnya Panitera MK meneken surat asli dengan merujuk putusan MK No 84 yang tidak mencantumkan kata 'penambahan suara'. Surat tersebut akhirnya dikirim ke KPU dengan mengutus Hasan dan Nalom. "Sekitar pukul 18.00 keduanya tiba di KPU ke lantai II namun tidak ada orang. Nah, saat di parkir, Dewi Yasin Limpo ditemani seseorang menghampiri mobil Hasan dan Nalom untuk meminta copy surat MK," demikian Djanedri.

Kedua staf MK tersebut menolak untuk menyerahkan surat MK ke Dewi. Namun, sambung Djanedri, di saat bersamaan putri Arsyad Sanusi Neshawati melakukan kontak dengan Dewi Yasin Limpo yang akhirnya berkomunikasi dengan Hasan. "Neshawati meminta agar Dewi diberi copi surat tersebut, katanya atas perintah Arsyad," ujarnya. Pada saat itu, Dewi akhirnya menerima copi surat MK dengan mencopi surat tersebut di MK.

Berhubung tidak ada orang di KPU, sambung Djanedri, Panitera MK menghubungi komisioner Andi Nurpati. Saat berkomunikasi itu, Andi Nurpati meminta agar surat diserahkan kepada dirinya di stasiun Jak TV yang saat itu sedang siaran langsung.

"Akhirnya keduanya ke Jak TV bertemu Andi. Surat diterima Andi. Menurut Nalom dan Hasan, ketika Andi buka surat, ia komentar gak seperti ini suratnya. Kalau gak mengubah jumlah kursi, kenapa dikabulkan? Meski Andi sudah terima suratnya tapi Andi gak mau terima tanda terima surat. Tanda terima disampaikan ke supir Andi," paparnya.

Dari kronologi yang dihasilkan dari investigasi MK ini memang secara terang benderang terdapat tiga tokoh kunci dalam pemalsuan surat MK ini. Mereka adalah Arsyad Sanusi (Mantan Hakim MK), Dewi Yasin Limpo (Caleg Partai Hanura Dapil Sulsel I), serta Andi Nurpati (bekas komisioner KPU).

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo pihaknya akan merajut ketiga aktor tersebut untuk mengetahui siapa aktor intelektual dalam pemalsuan surat MK tersebut. "Kita rajut hubungan segitiga ini. Kita akan panggil tiga-tiganya," cetus Ganjar ditemui seusai rapat konsultasi.

Inilah Peran Dewi Yasin Limpo dalam Pemalsuan

Jakarta: Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar mengungkapkan peran dari caleg Partai Hanura Dewi Yasin Limpo dalam usahanya terpilih sebagai anggota DPR periode 2009-2014, walaupun akhirnya gagal.

Hal ini diungkapkan Janedjri M Gaffar dalam panja Komisi II DPR, Selasa (21/6/2011). Kasus pemalsuan surat MK bermula saat Dewi Yasin Limpo ditetapkan sebagai calon anggota DPR berdasarkan SK KPU nomor 379/KPTS/KPU/2009 tanggal 2 September 2009. Penetapan KPU berdasarkan surat penjelasan panitera MK nomor 112/PAN.MK/VIII tahun 2009 tertanggal 14 Agustus.

Janedjri mengatakan keterlibatan Dewi Yasin Limpo mulai terkuak setelah adanya panitera yang menuju kediaman salah satu hakim MK, Arsyad Sanusi pada tanggal 16 Agustus 2011. Salah satu staf MK, Mashuri Hasan ditelepon Nesha, putri hakim Arsyad. Nesha mengatakan ada pesan panitera tersebut diminta ayahnya untuk datang ke rumah Arsyad.

Disinilah diduga ada pemalsuan yang dilakukan oleh Mashuri Hasan. Mashuri bahkan memalsukan tandatangan salah satu panitera Zainal Arifin. Hasan pun mendatangi rumah Arsyad dan bertemu dengan Dewi Yasin Limpo. Dia menyerahkan konsep yang sudah dipalsukan itu kepada Arsyad.

Panitera menyarankan supaya kalau ada pertemuan di kantor MK saja. Namun, Dewi Yasin Limpo bersikukuh untuk bertemu di rumah salah satu panitera Zainal Arifin agar surat pemenangan agar ada kata 'penambahan'. Permintaan itu tidak bisa dilakukan.

Pada 17 Agustus panitera MK, Zainal menghubungi Ketua MK Mahfud MD untuk konsultasi. Ketua MK menegaskan tidak boleh ada perubahan dan harus sesuai keputusan MK tanggal 14 Agustus. Surat itu yang dikirim ke KPU per tanggal 17 Agustus dan dikirimkan kepada KPU.

Serangan Nazaruddin dari Singapura

Jakarta: Ini kejutan baru Nazaruddin. Dari Singapura, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebut nama sejumlah politisi dalam kasus yang kini menyeretnya. Pembangunan Wisma Atlet Sea Games, di Palembang, Sumatera Selatan.

Mereka yang bermain, kata Nazaruddin, adalah politisi dari Partai Demokrat dan PDI Perjuangan. "Yang bermain anggaran di Kemenpora itu Ibu Angelina dan Pak Wayan Koster dan pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Bukan saya," kata Nazaruddin dalam pesan lewat Blackberry Messenger, Kamis 16 Juni 2011. Pesan yang sama dikirim Nazaruddin ke sejumlah media massa.

Angelina Sondakh adalah politisi Partai Demokrat yang duduk di Komisi X di Dewan Perwakilan Rakyat. Wayan Koster adalah politisi PDI Perjuangan. Duduk di komisi yang sama dengan Angelina. Sedang Mirwan Amir adalah pimpinan pada Badan Anggaran DPR.

Bagaimana mereka terlibat dalam kasus ini. Nazaruddin menjawab dalam Blackberry Messenger yang dikirim di hari berikutnya, 17 Juni 2011. Angelina dan Wayan Koster, katanya, menyerahkan uang itu kepada Mirwan Amir. "Sama Mirwan Amir dibagi-bagi ke pimpinan Badan Anggaran," kata Nazaruddin. Penjelasan ini, katanya, penting sekali agar kasus ini terang benderang.

Nazaruddin menegaskan agar Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan mereka yang diduga mengetahui kasus itu. Dan dia bersumpah bahwa ini bukan cerita rekaan. "Yang saya ceritakan itu fakta sebenarnya. Tidak ada politik, tidak ada kebohongan," tegas Nazaruddin.

Duduk soal kasus ini seperti yang sudah diuraikannya itu, lanjut Nazaruddin, sudah pula diketahui oleh sejumlah petinggi Partai Demokrat. Angelina Sondakh, kata Nazaruddin, sudah menuturkannya di depan Tim Pencari Fakta (TPF) internal Partai Demokrat. Tim ini dibentuk partai itu guna menelusuri duduk soal kasus ini.

Para petinggi Partai Demokrat yang mendengar keterangan Angelina di TPF itu cukup banyak. Ada Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, Wakil Ketua Umum Max Sopacua, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ruhut Sitompul, Ketua DPP Benny K Harman, dan Edi Sitanggang.

Nazaruddin mengaku bahwa keterangan yang disampaikan dari Singapura kepada sejumlah media massa itu, sama dengan keterangan yang disampaikan Anggelina Sondakh kepada TPF. "Dan setelah itu Mirwan Amir yang terima uang, dia jelaskan uang itu ke mana saja," kata Nazaruddin.

Meski tidak menyebut nama dan aliran uang sebagaimana disebutkan Nazaruddin, OC Kaligis yang menjadi kuasa hukum Nazaruddin dalam kasus ini, menyebutkan bahwa pengakuan Nazaruddin memang menyeret sejumlah politisi.

Kaligis lalu menuturkan kisah pengakuan Nazaruddin itu. Tanggal 16 Juni 2011, katanya, ia bertemu Nazaruddin di kantor salah seorang pengacara di Singapura. Si pengacara yang warga negara Singapura itu, juga ikut membela Nazaruddin dalam kasus ini.

Dalam pertemuan itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah mengaku di bawah sumpah. Pengakuan itu tertulis. Ditanda tangani oleh Nazaruddin sendiri. Pada saatnya nanti, lanjut Kaligis, semua pengakuan itu akan dibuka tuntas.

Apa isi pernyataan itu? Kaligis menutup rapat. Sebab pernyataan itu sangat rahasia dan super penting. Jika keterangan itu terbongkar, akibatnya bisa sangat fatal. "Ini Partai Demokrat bisa bubar. Tapi tentu Demokrat akan sangkal ini," kata pengacara gaek yang akrab disapa OC ini dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Jumat 17 Juni 2011.

Sejumlah petinggi Partai Demokrat memang membantah keras kesaksian Nazaruddin itu. Anggota Dewan Pembina Demokrat, Achmad Mubarok, menegaskan bahwa pernyataan itu belum tentu berasal dari Nazaruddin. "Itu dari Mr A," kata Mubarok.

Siapa Mr A itu, Mubarok tidak mengungkapnya. Tapi si Mr A ini sudah lama dihembuskan oleh petinggi partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono itu, tak lama setelah kasus yang membelit Nazaruddin ini ramai di media massa.

Petinggi Partai Demokrat yang lain menegaskan bahwa, "Apa yang disampaikan beliau itu kan belum tentu betul, meski belum tentu salah juga. Kalau teman-teman wartawan bisa komunikasi, lebih baik tanyakan pada beliau,” kata Sutan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Demokrat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 17 Juni 2011. Beliau yang dimaksudkan Sutan itu adalah Nazaruddin.

Soal sejumlah nama yang disebutkan Nazaruddin itu, Sutan menegaskan bahwa Partai Demokrat mengedepankan azas praduga tidak bersalah. "Kalau menyebut nama begitu, kami no comment-lah. Karena itu kan teman-teman kami juga," lanjut Bhatoegana yang juga Wakil Ketua Komisi VII Bidang Energi DPR ini.

Azas praduga tidak bersalah memang harus dijunjung tinggi. Dan tidak ada salahnya bila para penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri pengakuan Nazaruddin itu. "Informasi Nazar itu penting," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2011.

Tapi Johan menegaskan bahwa KPK harus mendengar keterangan itu langsung dari Nazaruddin sendiri. Sebab jika tidak, bagaimana para penyidik menelusuri pengakuan itu? "Atas dasar apa, kan harus ada data atau informasi yang disampaikan ke KPK," kata Johan.

Di situlah susahnya. Tiga kali dipanggil komisi itu, belum sekalipun Nazaruddin datang. Dia mengaku sakit dan berobat di Singapura. Pulang setelah sembuh. Entah kapan. Sebelum dia pulang dan memberi keterangan kepada KPK, nyanyian Nazaruddin itu juga sulit diteruskan.

Mereka Membantah

Kisah Nazaruddin tentang keterlibatan Angelina Sondakh sesungguhnya sempat disampaikan sebelum dia berangkat ke Singapura beberapa waktu lalu. Meski tidak sedeteil sekarang. Dan Angelina Sondakh membantah keras.

Angie siap dipanggil KPK guna menuntaskan kasus ini. Dia sudah menyiapkan sejumlah dokumen penting. "Yang pasti saya siapkan data-data. Sekali lagi, saya bilang belum ada surat pemanggilan," kata Angelina Sondakh di gedung DPR, Jakarta, Senin 30 Mei 2011.

Angie membantah keras meminta jatah untuk Komisi X yang membawahi bidang olahraga di DPR itu. "Saya tegaskan lagi tidak pernah saya minta jatah untuk Komisi X DPR terkait pembangunan Wisma Atlet," katanya.

Wayan Koster juga sudah membantah keras keterlibatannya dalam kasus ini. Pembahasan Wisma Atlet itu, katanya, tidak perlu ada koordinator “pengamanan” karena dibahas secara terbuka di Komisi X. "Jadi untuk apa diamankan lagi. Semuanya mendukung," ujarnya.

Wayan Koster membantah keras terlibat dalam kasus ini. Dia juga membantah pernah berhubungan dengan Nazarudin. Wayan juga membantah bahwa dirinya dan Angelina Sondakh bertugas sebagai koordinator pengamanan anggaran pembangunan wisma atlet itu.

Itu bantahan Wayan beberapa waktu lalu. Sesudah Nazaruddin melempar kembali soal ini, Kamis kemarin itu, Wayan memilih tidak berkomentar. "Saya tak perlu comment soal pernyataan Nazar. Nanti malah jadi ribet," ujar Koster dalam pesan singkat, Jumat 17 Juni 2011.

PDI Perjuangan sesungguhnya sudah meminta penjelasan Wayan soal kasus ini. Sekreratis Jenderal partai itu, Tjahjo Kumolo, menegaskan bahwa Wayan bersih.

"Saya sebagai Ketua Fraksi sudah memanggil dan meminta yang bersangkutan untuk menyampaikan laporan secara tertulis, dan dia bilang, clear. Tapi kalau ada teman mengatakan lain, itu ranah penegak hukum. Saya sendiri percaya dia clear," kata Tjahjo di Hotel Harris, Jakarta, Jumat 17 Juni 2011.

Hingga saat ini, Mirwan Amir belum bisa dikonfirmasi soal tuduhan Nazaruddin itu. Mantan anggota Tim Pencari Fakta Partai Demokrat, yang menyelidiki suap Sesmenpora itu, Ruhut Sitompul, menegaskan bahwa Mirwan Amir membantah terlibat dalam kasus ini, apalagi menerima dana.

Demokrat, kata Ruhut, memang sudah memeriksa empat kadernya terkait kasus dugaan suap itu. Mereka yang diperiksa adalah Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin, Mirwam Amir, juga Ketua Komisi X Mahyuddin. Semua membantah. "Saya yang sudah bertanya langsung ke mereka. Mereka membantah terlibat," kata Ruhut, 17 Juni 2011.

5 Rekomendasi DPR Untuk Pemerintah Soal TKI

Jakarta: DPR menetapkan lima rekomendasi yang akan diserahkan kepada Pemerintah terkait dengan penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Pertama, DPR meminta Pemerintah menghentikan sementara, moratorium pengiriman TKI keluar negeri, khususnya ke Timur Tengah yang belum memiliki mekanisme perlindungan hukum dan perjanjian kerjasama dengan Indonesia.

Kedua, DPR mewanti-wanti kepada Pemerintah agar bisa mengakhiri moratorium itu jika sudah membenahi secara total mekanisme perlindungan TKI. Ketiga, DPR meminta Pemerintah membentuk satuan tugas dengan penugasan khusus menangani 303 TKI yang terancam hukuman mati.

Empat, berkaitan khusus dengan Ruyati, DPR meminta Pemerintah menyampaikan permintaan maaf terbuka terhadap keluarga almarhumah serta bisa memastikan atau mengusahakan semua hak almarhumah dan keluarga termasuk pemulangan jenazah.

Terakhir, DPR meminta penanganan TKI secara khusus kepada Menteri Tenaga Kerja, Menteri Agama, Menteri Luar Negeri, Menkumham, Mensos dan Kepala BNP2TKI untuk secara sendiri-sendiri dan bersama-sama melakukan koordinasi semaksimal merespon banyaknya masalah termasuk TKI ilegal.

Lima rekomendasi DPR ini sudah disetujui oleh anggota Dewan dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2011).