Traffic

CPX

PTP

DOWNLOAD KOLEKSI FILM KAMI

Saturday, February 13, 2010

PDIP Tegaskan Indikasi Korupsi

oleh: Rovy Giovanie
Berbeda dengan fraksi lainnya, pemaparan kesimpulan awal kasus Bank Century oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) berlangsung singkat, hanya sekitar lima menit. Dalam pandangan yang dibacakan Eva Sundari ini, FPDIP menilai perlu melakukan pendalaman beberapa hal terkait pengucuran dana para Bank Century. Salah satunya soal repo aset Bank Century dan fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP).
Juga mengenai perhitungan CAR yang tak valid dan berubah-ubah.
Berdasarkan indikasi-indikasi pelanggaran perbankan itu, FPDIP minta penegak hukum menyelidiki Bank Indonesia terkait kasus-kasus tersebut. Fraksi partai moncong putih ini juga menyatakan sepakat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satunya, bahwa tak ada alasan menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Berdasarkan hal tersebut, kesimpulan sementara ada indikasi tindak pidana korupsi, tindak pidana perbankan," kata Eva.
"Kami minta penegak hukum bertindak tegas menyelidiki Bank Indonesia, KKSK, dan KK," tegas Eva, lalu menutup paparannya dengan pekikan 'Merdeka'.
Sebelumnya, PDI Perjuangan mengungkap 45 temuan penting dalam kasus skandal Rp 6,7 triliun Bank Century. Dalam pemaparan temuan ini, partai ini sama sekali tidak menyebut nama pejabat yang diduga terseret. "Dari sembilan temuan BPK diuraikan lagi, PDIP menemukan 45 temuan penting. Itu penjabaran dari sembilan kategori temuan dalam audit investigasi BPK," kata anggota Pansus Century dari FPDIP Hendrawan Supratikno.