Traffic

CPX

PTP

DOWNLOAD KOLEKSI FILM KAMI

Wednesday, June 22, 2011

Tolak PT Tinggi, PPP Usulkan Penyederhanaan Fraksi

Jakarta: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap menolak usulan untuk pemberlakukan parliamentary threshold (PT) sebesar 5% dan bersikukuh angka 3% sudah ideal.

Penyederhanaan sebaiknya dilakukan melalui penyederhanaan fraksi dengan memperketat syarat pembentukan fraksi. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum PPP Chosin Chumaidy di Istana Negara Jakarta, Rabu (22/6).

Menurut Chosin, yang perlu pembenahan yakni efektifitas kinerja dan pengambilan keputusan di parlemen. Ia menjelaskan, selama ini parlemen kesulitan kurang efektif bekerja karena banyaknya fraksi dan ketimpangan jumlah anggota tiap fraksi.

“Yang terjadi kan di parlemen. Ada fraksi yang anggotanya gak sampe 20 orang. Ini yang membuat kesulitan. Padahal, alat kelengkapan DPR lebih dari itu. Sehingga ketika fraksi tidak ada wakilnya dalam alat kelengkapan, tentu akan terhambat kinerja di alat kelengkapan tersebut,” ujar Chosin.

Chosin menegaskan, sebaiknya penyederhanaan fraksi yang lebih difokuskan. Artinya, tidak semua parpol yang masuk di parlemen bisa membentuk fraksi sendiri. Ia mengatakan, penyederhanaan itu bisa dilakukan dengan memperketat syarat dalam pembentukan fraksi, misalnya memiliki minimal 100 kursi.

Polri Plin-Plan Sikapi Pengaduan MK

Jakarta: Setelah sebelumnya Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan tidak membutuhkan laporan resmi dalam penyelidikan kasus pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi yang diduga melibatkan Andi Nurpati, kali ini Mabes Polri melontarkan pernyataan berbeda.

Kabareskrim Komjen Ito Sumardi menyatakan polisi bersikukuh membutuhkan laporan resmi dari MK untuk mempermudah proses penyelidikan. "Tidak serta-merta hanya laporan saja, harus ada laporan resmi. (Sebab) dari pihak pelapor harus membuat laporan resmi," ujar Ito, di Jakarta, Rabu (22/6).

Ito menambahkan laporan polisi tersebut sifatnya harus tertulis, bukan sekadar aduan secara lisan. Pada 12 Februari 2010, panitera MK Zaenal Arifin Hoesein menyerahkan surat MK perihal pengaduan surat kepada Bareskrim Polri. Namun, Zaenal tidak datang lagi untuk melaporkan secara resmi sebagaimana yang telah dijanjikan.

"Kalau hanya surat saja tidak cukup,"tambah Ito.

Pernyataan berbeda pernah dilontarkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Meski MK hanya memberikan hanya surat dan bersifat informasi, Timur berjanji untuk tetap menyelidiki kasus ini. “Kita terus melakukan penyelidikan,” ujar Timur beberapa waktu lalu.

Nurpati Akui Intens Bertemu Arsyad & Hasan

Jakarta: Dalam keterangan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Jenaderi M Gaffar dihadapan Panja Mafia Pemilu DPR, nama Hakim Arsyad Sanusi disebut-sebut terlibat.

Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati mengakui kenal dengan hakim konstitusi yang telah mengundurkan diri itu. "Pak Arsyad kita kenal, saya kenal biasa," kata Andi Nurpati saat dihubungi wartawan, Rabu (22/6/2011).

Selain itu, nurpati mengaku mengenal Masyhuri Hasan, juru panggil MK yang diperbantukan sebagai panitera pengganti. Kini, dia diketahui telah menjadi hakim di Papua. "Hasan (Masyhuri Hasan) kenal di MK. Karena saya memang intens dengan MK," akuinya.

Lebih lanjut, Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat ini mengatakan, sering dan intens ke MK tidak sendirian. Dia biasa bersama dengan komisioner KPU yang lainnya, I Gusti Putu Arta. "Pak Putu dengan saya yang intens datang ke MK," lanjutnya.

Terkait sosok putri hakim Arsyad, yaitu Nesyawati atau Nesya yang turut disebut-sebut menelepon panitera MK untuk ke rumah Hakim Arsyad di bilangan Kemayoran Jakarta Pusat, Nurpati mengaku tidak kenal. "Tapi kalau Nesya, saya malah baru dengar dari media," katanya.

Adu Jurus DPR Versus Andi Nurpati

Jakarta: Penjelasan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md terkait dugaan pemalsuan surat MK nomor 112/PAN.MK/VII/2009 di hadapan Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR RI membeberkan peran Andi Nurpati. Kini giliran DPR mencari celah alibi Andi Nurpati yang dipastikan membantah tudingan itu. Bagaimana jurus DPR?

Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap menyebutkan sejatinya banyak celah untuk menjerat Andi Nurpati dalam kasus dugaan pemalsuan surat MK. Dia beralasan banyak fakta yang dibeberkan oleh banyak pihak atas peran Andi Nurpati.

"Andi Nurpati dominan. Dia menghubungi Panitera MK menyuruh diserahkan kepadanya. Dia juga tidak menyampaikan surat resmi dari MK dalam rapat pleno KPU 21 Agustus 2009," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

Ketika ditanya, bagaimana cara DPR mengungkap peran Andi Nurpati yang dipastikan bakal membantah serangkaian tudingan yang ditujukan terhadapnya. "Rahasia, nanti saja waktu di Panja Mafia Pemilu. Namun kami berharap Andi Nurpati jujur. Apalagi dia kan dulu di KPU, harus menjadi lembaga yang bersih dan mandiri," harap mantan Jaksa di Kejaksaan Agung RI ini.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyebutkan ada tiga pihak yang harus dimintai keterangan oleh Panja Mafia Pemilu yakni Arsyad Sanusi (mantan hakim MK), Andi Nurpati (mantan komisioner KPU), dan Dewi Yasin Limpo (calon legislatif dari Partai Hanura).

"Butuh dua alat bukti untuk menjerat Andi Nurpati," ujar politikus PDI Perjuangan ini. Dia mencontohkan, kasus bailout Century yang nyata-nyata dinyatakan bersalah oleh DPR, nyatanya hingga saat ini KPK belum menentukan terdapat pidana korupsi dalam bailout tersebut.

Sebagaimana dimaklumi, dalam rapat konsultasi antara MK dengan Panja Mafia Pemilu terungkap ada beberapa pihak yang berperan dalam upaya pemalsuan surat MK. Proses pemalsuan surat MK itu berlangsung dalam kurun waktu 14-16 Agustus 2009.

Disebut-sebut, aktor dari sisi hulu (pembuat surat palsu) seperti Masyhuri Hasan (Juru Panggil MK), Arsyad Sanusi (bekas hakim MK), Dewi Yasin Limpo (Caleg Partai Hanura/pihak yang diuntungkan surat palsu) serta Neshawati (puteri Arsyad Sanusi/pihak yang aktif menghubungi panitera MK).

Adapun aktor dari sisi hilir, dalam penjelasan MK hanya melibatkan aktor tunggal dari KPU yakni Andi Nurpati (mantan komisioner KPU). Bagaimana Andi menyikapi dugaan keterlibatan dirinya dalam pemalsuan surat MK?

Andi Nurpati justru menuding, kasus yang menimpa dirinya hanyalah skenario untuk menjebaknya. "Dari penjelasam MK di Panja Mafia Pemilu, saya melihat justru tidak ada peran dan keterkaitan saya dengan pembuatan surat palsu. Mafianya justru di MK," kata Andi Nurpati ketika dihubungi Rabu (22/6/2011).

Namun penjelasan Andi Nurpati sebelumnya tepatnya pada Rabu (8/6/2011) silam menyebutkan antara surat tertanggal 14 Agustus 2009 dengan surat tertanggal 17 Agustus 2009 tidak ada perbedaan dari sisi kelengkapan surat. "Kalau dilihat, antara kedua surat MK itu, yang dikatakan palsu dan yang dikatakan asli, nomor suratnya sama, hanya beda tanggal. Yang dibilang palsu 14 Agustus 2009 sedangkan yang dibilang asli tanggal 17 Agustus 2009," kata Nurpati.

Pernyataan ini jelas missleading. Karena sebagaimana yang disampaikan MK, secara substansi isi surat MK antara yang palsu dan asli berbeda signifikan. Di surat palsu, disebutkan ada penambahan suara di dapil Sulawesi Selatan I sebesar 13.012 suara. Di surat ini pula, terdapat dua point. Sedangkan di surat asli tertanggal 17 Agustus 2009 tidak ada klausul penambahan suara. Di surat ini juga terdapat tiga point yang disampaikan. Jadi secara substansi memang terjadi perbedaan antara surat asli dan surat palsu.

Pemanggilan Andi Nurpati yang rencananya dijadwalkan pekan depan ini cukup penting untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus pemalsuan surat MK ini. Memang Andi bisa saja tidak terlibat secara langsung dalam penggunaan surat palsu MK ini. Namun kita lihat saja, jurus siapa yang ampuh.

Saling Klaim Dukungan Jelang Muktamar PPP

Jakarta: Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy menegaskan bahwa ada kemungkinan proses pemilihan ketua partai itu dilakukan secara aklamasi. Proses pemilihan itu dilakukan dalam muktamar yang digelar bulan depan.

Para peserta Kongres, lanjutnya, akan aklamasi menetapkan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum PPP. “Tanda-tanda ke arah situ ada,” kata Romy.

Menurut Romy, aklamasi bukanlah sesuatu yang jelek. "Karena aklamasi merupakan penjabaran dari nilai-nilai pancasila dan demokrasi, yaitu nilai permusyawaratan dan permufakatan," ucapnya.

Aklamasi lebih bernilai daripada keputusan yang diambil dengan voting. Karena aklamsi menunjukkan kesatuan hati dan kehendak bersama.

Saat ini, Romy melanjutkan, Suryadharma Ali telah mengantongi dukungan 30 wilayah dari 33 wilayah yang ada. Sebagian sebar dukungan telah diberikan lewat Musyawarah Kerja Wilayah di DPW PPP.

“Kalau dukungan lewat Muskerwil itu sifatnya konstitusional. Jadi konsekuensinya (dukungan) jelas,” ucap Romy. Dukungan tersebut, menurut Romy, tidak dengan intervensi maupun paksaan.

Adapun wilayah yang telah memberikan dukungan terhadap Suryadharma Ali antara lain Jawa Timur, Jawa Barat, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat. “Ini terus berlangsung, tanpa intervensi,” kata Romy yang juga Ketua Komisi IV DPR ini.

Pesaing terberat Suryadharma Ali, Akhmad Muqowam juga mengaku sudah mendapatkan dukungan dari berbagai wilayah pemilihan. Dukungan, kata Muqowam, didapat setelah berkomunikasi langsung dengan pengurus PPP dari tingkat bawah hingga pengurus pusat. "Kalau secara langsung sudah ketemu sama 24 wilayah, dan cabang-cabangnya," ucap Muqowam.

Namun, Muqowam melihat ada suasana tidak sehat menjelang Muktamar PPP bulan depan. "Yang terjadi sekarang adalah penekanan, misalnya kalau kamu tidak memilih saya, saya cabut SK kamu. Cepat atau lambat saya yakin partai itu akan hancur. Secara tertulis sekitar 370 cabang," jelasnya.

Muktamar PPP yang akan memilih Ketua Umum PPP akan berlangsung bulan Juli. Selain Suryadharma dan Muqowam, muncul pula nama mantan Deputi Badan Intelijen Negara, Muchdi Purwopranjono sebagai kandidat Ketua Umum PPP. Muchdi yang baru 'loncat' dari Partai Gerindra ini mengajukan diri setelah yakin mengantongi suara PPP di wilayah timur Indonesia.

Dari Bui, Bachtiar Chamsyah Dukung Muqowam

Jakarta: Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) sebagai salah satu dari empat unsur fusi dalam PPP mendukung Akhmad Muqowam sebagai Ketua Umum dalam Muktamar VII PPP di Bandung, awal Juli 2011. Alasannya, Muqowam memiliki waktu dan kemampuan memimpin dan membesarkan PPP.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Parmusi Imam Suhardjo HM, usai menjenguk Ketua Umum PP Parmus,i Bachtiar Chamsyah, di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa kemarin.

Saat bertemu rombongan Parmusi, Bachtiar berpesan muktamirin dalam Muktamar PPP di Bandung mendatang untuk memilih calon yang betul betul mau fokus mengurus dan membesarkan partai, tidak menjabat jabatan politik di eksekutif sebagai menteri.

“Saya [Bachtiar Chamsyah] ini pengalaman jadi menteri, kalau rangkap jabatan ketua umum dengan menteri, partai tidak bisa diurus dengan baik," kata Imam menirukan pernyataan Bachtiar, seperti disampaikan dalam rilis yang diterima VIVAnews, Rabu 22 Juni 2011.

"Dari pengalaman ini harus cari figur yang betul-betul hanya mau jadi ketua umum dan mengurus partai,” ujar Imam mengulang lagi ucapan Mantan Menteri Sosial itu.

Bachtiar saat ini mendekam dalam tahanan untuk mempertanggungjawabkan korupsi dalam sejumlah proyek di Departemen Sosial yang dulu dipimpinnya. Bachtiar divonis Pengadilan Korupsi penjara 1 tahun 8 bulan.

Imam menambahkan, menghadapi ketentuan ambang parlemen yang kini sedang digodok di DPR, PPP harus lebih siap. Ada kecenderungan ambang parlemen diberlakukan 5 persen, sehingga riskan bagi PPP yang perolehan dalam Pemilu 2009 hanya 5,2 persen.

Parmusi tidak lagi memilih Suryadharma Ali, kata Imam, bukan karena kebencian dengannya. Pertimbangan sampai keputusan Parmusi tidak mendukung SDA karena semata-mata pertimbangan obyektif.

“Selain karena selama di bawah kepemimpinan SDA terbukti PPP suaranya melorot, juga bisa dipastikan SDA tidak bisa fokus mengurus dan membesarkan partai selama ia mempertahankan jabatan menteri atau mau jadi menteri lagi,” ujar Imam Suhardjo.

Khusus terhadap Ketua dan Sekretaris Cabang (DPC) yang saat ini berada dalam tekanan dan suasana ancaman, jika tidak mendukung SDA akan dicabut SK-nya, Imam meneruskan imbauan Bachtiar Chamsyah agar hal itu dihentikan.

“Dulu sewaktu Pak Hamzah Haz menjadi Ketua Umum PPP dan Wakil Presiden, andaikan ia mau melakukan tekanan itu posisinya sangat kuat. Tapi, Pak Hamzah tidak melakukannya karena akan merugikan bagi kader-kader dan perkembangan partai di masa depan,” ujar Imam Suhardjo.

Menurut Bachtiar, saat ini tidak zamannya lagi mengintimidasi para pemilik suara pada Muktamar PPP. "Berikan mereka kebebasan, karena yakinlah para pengurus cabang sudah memiliki sikap dan pertimbangan rasional kenapa tidak memilih SDA."

Tuesday, June 21, 2011

Ada Mafia Pemilu di MK dan KPU

Jakarta: Anggota komisi II dari Fraksi PDIP Arif Wibowo menilai, penjelasan pihak Mahkama Konstitusi (MK) bahwa Andi Nurpati dan juga pegawai, panitera serta Hakim Konstitusi terlibat dalam pemalsuan surat MK menandakan bahwa MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlibat dalam lingkaran mafia.

"Keterangan pihak MK membuktikan bahwa mafia pemilu ada di lembaga-lembaga itu. Itu sudah jelas," terang Arif Wibowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/6).

Menurutnya, MK tidak bisa menghindar diklaim sebagai pihak yang juga turut dalamm pemalsuan surat MK nomor 112/PAN.MK/VIII tahun 2009 tertanggal 14 Agustus. Begitu halnya dengan KPU, dimana Andi Nurpati juga terlibat aktif dalam menyembunyikan dan menggelapkan surat MK nomor 112/PAN.MK/VIII tahun 2009 tertanggal 14 Agustus. "Maka sekarang, lingkaran mafia ini kian terbuka. Dulu, kita anggap Andi Nurpati yang jadi biang dugaan pemalsuan tapi sekarang ternyata lembaga MK juga turut aktif," tegasnya.

Anggota komisi II dari Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan tetap bersikukuh mengatakan, berdasarkan penjelasan pihak MK, maka Andi Nurpati tidak terlibat dalam pemalsuan surat MK. "Justru sementara ini yang kita lihat tidak ada perannya Ibu Andi di dalam pembuatan surat palsu. Justru orang-orang dalam MK yang terlibat," terangnya.

Menurut anggota Komisi II DPR ini, dari keterangan yang disampaikan Sekjen MK Janedjri M Gaffar, pembuat surat palsu justru dari internal MK. Ia pun berharap kepolisian bisa segera mengusut tuntas kasus yang menyeret nama Andi Nurpati yang juga mantan anggota KPU itu.

"Di dalam pembuatan (surat palsu) kan tidak ada keterlibatan Bu Andi. Yang menjadi persoalan Ibu Andi tadi kan, menurut keterangan MK adalah pengambilan keputusan di KPU diambil berdasarkan surat yang palsu, tapi Ibu Andi kan tidak tahu itu surat palsu atau tidak," terangnya.

Sementara itu, Wakil ketua Komisi II Ganjar Pranowo menegaskan bahwa MK juga menjadi pusat pemalsuan surat MK. Maka diharapkan, panja bisa mengungkakan semua lingkaran setan mafia pemilu ini.

Selain itu, terang Ganjar, panja selanjutnya akan memanggil mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam sengketa Pileg di Dapil I Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Ya semua nama yang tadi disebut akan kita panggil semua, termasuk Pak Arsyad. Ini supaya menjadi terang," ujar Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo.

Menurut Ganjar, pemanggilan Arsyad penting karena dari dia akan diminta keterangan soal pertemuannya dengan Dewi Yasin Limpo di kediamannya di apartemen pejabat negara, Kemayoran. Karena, seorang hakim dilarang bertemu dengan pihak yang sedang beperkara. "Sebenarnya bertemu dengan pihak yang beperkara kan dilarang. Makanya nanti akan kita minta klarifikasinya. Andi nanti akan mintai keterangan soal dua surat tapi yang dijadikan pegangan cuma satu waktu rapat pleno KPU. Banyak yang mesti di clear-kan," jelasnya.

Andi Nurpati Siapkan Serangan Balik

Jakarta: Andi Nurpati bantah keterlibatannya dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Ia merasa dirugikan karena nama baiknya dirusak oleh kasus tersebut.

"Surat itu bukan dari saya, mana tahu saya penomoran surat dari MK," ungkapnya ketika ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (21/6).

Ia menyatakan tidak mengetahui kehadiran surat tersebut. Selaku anggota KPU dirinya hanya menerima surat tersebut melalui sopirnya.

Andi sendiri merasa terganggu atas pembentukan Panja Mafia Pemilu. Tudingan terhadap dirinya telah merugikan nama baiknya.

Ia menganggap kehadiran panja merupakan serangan politik. Secara hukum ia akan menggunakan haknya. Namun saat ini ia masih akan mempertimbangkannya.

"Saya punya hak, tapi itu terserah saya untuk menggunakannya. Saat ini saya cukup konsentrasi pada pekerjaan saya," tegasnya.

Demokrat Yakin Andi Nurpati Tak Terlibat

Jakarta: Fraksi Demokrat menyatakan lega dengan mekanisme penelusuran Panja Mafia Pemilu terkait pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak bernuansa politis.

"Pembahasan di tingkat Panja kali ini juga sangat kondusif dan tidak ada nuansa politis di dalamnya. Semua masih dalam koridor," ujar anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan usai Rapat Konsultasi Panja Mafia Pemilu dengan MK di DPR RI, Jakarta, Selasa 21 Juni 2011.

Ramadhan juga semakin yakin bahwa tidak ada keterlibatan Ketua Divisi Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang juga mantan komisioner KPU, Andi Nurpati. "Kita percaya dugaan keterlibatan Ibu Andi dalam kasus ini tidak ada," kata dia.

Menurutnya, Panja malah melihat lebih banyak keterlibatan pihak MK dalam kasus dugaan pemalsuan surat MK itu sendiri. Untuk itu, Ramadhan mendorong aparat hukum segera menuntaskan tugasnya dalam mengungkap kasus ini.

"Justru sementara ini, yang kita lihat tidak ada perannya Ibu Andi di dalam pembuatan surat palsu. Justru, orang-orang dalam MK yang terlibat. Nah, ini kan belum kesimpulan, ini masih sementara. Dan akan lebih cantik lagi kalau seandainya penegak hukum masuk di dalam permasalahan ini," kata Ramadhan.

Ramadhan berharap, penyelidikan kepolisian atas kasus ini akan dapat mengungkap kenyataan yang sebenarnya, bahwa Andi Nurpati bersih dari segala tuduhan pemalsuan surat MK. "Nanti semua akan menjadi terang-benderang. Di dalam pembuatan surat itu kan tidak ada keterlibatan Bu Andi," kata Ramadhan.

Andi Nurpati dianggap bertanggungjawab atas pengambilan keputusan dalam rapat pleno KPU yang menggunakan surat MK palsu. "Tapi Ibu Andi kan tidak tahu itu surat palsu atau tidak," kata Ramadhan.

Untuk itu, Ramadhan mendukung bila rapat Panja berikutnya mengundang pihak lain yang sudah disebut oleh MK memiliki keterlibatan dalam pembuatan surat palsu tersebut, seperti mantan Hakim MK Arsyad Sanusi, Nesyawati (anak Arsyad), dan Mashuri Hasan (juru panggil MK).

Andi Nurpati Kunci Menuju Aktor Surat Palsu MK

Jakarta: Rapat konsultasi Panitia Kerja Mafia Pemilu dengan Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa (21/6/2011) secara perlahan membuka aktor penting dalam pemalsuan surat MK bernomor 112/PAN.MK/VII/2009. Siapa saja aktor kunci pemalsuan surat MK?

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md menyebutkan laporan MK ke kepolisian terhadap Andi Nurpati dikarenakan peran yang bersangkutan dalam posisi menggunakan surat palsu serta penggelapan surat MK. "Dengan diperiksanya Andi Nurpati, maka akan dipanggil pihak lainnya," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Pernyataan Mahfud Md ini didasari atas investigasi yang dilakukan pihak internal MK pada 22 Oktober - 9 November 2009 yang dipimpin mantan Wakil Ketua MK Abdul Mukhtie Fadjar. Dalam kesempatan tersebut, Muktie menyebutkan Tim Investigasi mensinyalir ada keterlibatan pihak luar dalam pemalsuan surat MK. "Ada keterlibatan pihak luar dalam pemalsuan surat MK," paparnya.

Sekjen MK Djanedri M Gaffar menyebutkan lebih detil, beberapa nama yag terlibat dalam pemalsuan surat MK yang melibatkan internal MK yakni Zaenal Arifin Hoesein (Panitera MK), Masyhuri Hasan (Juru Panggil MK), Pan Mohammad Faiz (Panitera Pengganti MK) dan Nalom Kurniawan (Panitera Pengganti MK).

Dia menuturkan secara kronologis proses pemalsuan surat MK bermula dari surat KPU melalui fax yang ditujukan kepada MK terkait penjelasan Putusan MK No 84 tentang perolehan suara Partai Hanura Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I (Gowa, Takalar dan Janeponto) Jumat (14/8/2009). "Setelah diskusi, panitera membuat konsep surat jawaban dengan dibantu Masyhuri Hasan. Faiz membuat nota dinas MK yang ditujukan kepada Ketua MK, tapi tidak jadi dikirim" papar Djanedri.

Keesokan harinya (Sabtu, 15 Agustus 2009), Djanedri menuturkan, Hasan masuk ke kantor sekitar pukul 10.00 atas inisiatif sendiri. Siang harinya, sambung Djanedri, giliran Panitera MK Zaenal Arifin Hoesein datang di MK.

"Panitera tidak mengetahui apa yang dikerjakan Hasan. Panitera meminta Hasan untuk mencari berkas putusan MK Nomor 84. Nah saat itu panitera dihubungi Arsyad Sanusi yang bertanya apakah putusan MK No 84 ada penambahan suara? Panitera menjawab tidak ada," tutur Djanedri menirukan.

Pada Minggu, 16 Agustus 2009, Masyhuri Hasan kembali mendatangi kantor MK. Sekitar sore jelang Maghrib, Djanedri menyebutkan putri hakim MK Arsyad Sanusi Neshawati menghubungi Hasan agar datang ke apartemen pejabat negara di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Hasan mencopy file jawaban panitera MK, dengan mencopy tanda tangan scan Panitera MK. Saat di kediaman Arsyad, ada Dewi Yasin Limpo," katanya. Dalam kesempatan tersebut Hasan menyerahkan konsep jawaban MK ke KPU kepada Arsyad Sanusi.

Di saat yang bersamaan, sambung Djanedri, Arsyad kembali meghubungi Panitera MK menanyakan kembali apakah putusan MK terkait perolehan suara Partai Hanura di Sulsel I terkait penambahan suara, Panitera MK tetap menjawab tidak ada penambahan. "Di saat bersamaan, Dewi meminta waktu ketemu Panitera MK, namun Panitera tetap menghindar. Namun pukul 20.00 Dewi datang di kediaman Panitera MK di Bekasi," katanya seraya menyebutkan menanyakan surat jawaban MK.

Selanjutnya Senin (17 Agustus 2009), Djanedri menyebutkan Panitera MK menghubungi Ketua MK untuk konsultasi tentang konsep jawaban panitera MK ke KPU. Saat itu, Panitera MK menghubungi Masyhuri Hasan dan Nalom Kurniawan agar datang ke MK untuk perbaikan surat jawaban MK untuk KPU. "Kenapa Hasan diundang karena pegang file konsep surat jawaban. Namun panitera tidak mau tandatangan konsep karena tidak sesuai dengan putusan MK, karena ada kata 'penambahan suara',"paparnya.

Singkat cerita, akhirnya Panitera MK meneken surat asli dengan merujuk putusan MK No 84 yang tidak mencantumkan kata 'penambahan suara'. Surat tersebut akhirnya dikirim ke KPU dengan mengutus Hasan dan Nalom. "Sekitar pukul 18.00 keduanya tiba di KPU ke lantai II namun tidak ada orang. Nah, saat di parkir, Dewi Yasin Limpo ditemani seseorang menghampiri mobil Hasan dan Nalom untuk meminta copy surat MK," demikian Djanedri.

Kedua staf MK tersebut menolak untuk menyerahkan surat MK ke Dewi. Namun, sambung Djanedri, di saat bersamaan putri Arsyad Sanusi Neshawati melakukan kontak dengan Dewi Yasin Limpo yang akhirnya berkomunikasi dengan Hasan. "Neshawati meminta agar Dewi diberi copi surat tersebut, katanya atas perintah Arsyad," ujarnya. Pada saat itu, Dewi akhirnya menerima copi surat MK dengan mencopi surat tersebut di MK.

Berhubung tidak ada orang di KPU, sambung Djanedri, Panitera MK menghubungi komisioner Andi Nurpati. Saat berkomunikasi itu, Andi Nurpati meminta agar surat diserahkan kepada dirinya di stasiun Jak TV yang saat itu sedang siaran langsung.

"Akhirnya keduanya ke Jak TV bertemu Andi. Surat diterima Andi. Menurut Nalom dan Hasan, ketika Andi buka surat, ia komentar gak seperti ini suratnya. Kalau gak mengubah jumlah kursi, kenapa dikabulkan? Meski Andi sudah terima suratnya tapi Andi gak mau terima tanda terima surat. Tanda terima disampaikan ke supir Andi," paparnya.

Dari kronologi yang dihasilkan dari investigasi MK ini memang secara terang benderang terdapat tiga tokoh kunci dalam pemalsuan surat MK ini. Mereka adalah Arsyad Sanusi (Mantan Hakim MK), Dewi Yasin Limpo (Caleg Partai Hanura Dapil Sulsel I), serta Andi Nurpati (bekas komisioner KPU).

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo pihaknya akan merajut ketiga aktor tersebut untuk mengetahui siapa aktor intelektual dalam pemalsuan surat MK tersebut. "Kita rajut hubungan segitiga ini. Kita akan panggil tiga-tiganya," cetus Ganjar ditemui seusai rapat konsultasi.

Inilah Peran Dewi Yasin Limpo dalam Pemalsuan

Jakarta: Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar mengungkapkan peran dari caleg Partai Hanura Dewi Yasin Limpo dalam usahanya terpilih sebagai anggota DPR periode 2009-2014, walaupun akhirnya gagal.

Hal ini diungkapkan Janedjri M Gaffar dalam panja Komisi II DPR, Selasa (21/6/2011). Kasus pemalsuan surat MK bermula saat Dewi Yasin Limpo ditetapkan sebagai calon anggota DPR berdasarkan SK KPU nomor 379/KPTS/KPU/2009 tanggal 2 September 2009. Penetapan KPU berdasarkan surat penjelasan panitera MK nomor 112/PAN.MK/VIII tahun 2009 tertanggal 14 Agustus.

Janedjri mengatakan keterlibatan Dewi Yasin Limpo mulai terkuak setelah adanya panitera yang menuju kediaman salah satu hakim MK, Arsyad Sanusi pada tanggal 16 Agustus 2011. Salah satu staf MK, Mashuri Hasan ditelepon Nesha, putri hakim Arsyad. Nesha mengatakan ada pesan panitera tersebut diminta ayahnya untuk datang ke rumah Arsyad.

Disinilah diduga ada pemalsuan yang dilakukan oleh Mashuri Hasan. Mashuri bahkan memalsukan tandatangan salah satu panitera Zainal Arifin. Hasan pun mendatangi rumah Arsyad dan bertemu dengan Dewi Yasin Limpo. Dia menyerahkan konsep yang sudah dipalsukan itu kepada Arsyad.

Panitera menyarankan supaya kalau ada pertemuan di kantor MK saja. Namun, Dewi Yasin Limpo bersikukuh untuk bertemu di rumah salah satu panitera Zainal Arifin agar surat pemenangan agar ada kata 'penambahan'. Permintaan itu tidak bisa dilakukan.

Pada 17 Agustus panitera MK, Zainal menghubungi Ketua MK Mahfud MD untuk konsultasi. Ketua MK menegaskan tidak boleh ada perubahan dan harus sesuai keputusan MK tanggal 14 Agustus. Surat itu yang dikirim ke KPU per tanggal 17 Agustus dan dikirimkan kepada KPU.

Serangan Nazaruddin dari Singapura

Jakarta: Ini kejutan baru Nazaruddin. Dari Singapura, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebut nama sejumlah politisi dalam kasus yang kini menyeretnya. Pembangunan Wisma Atlet Sea Games, di Palembang, Sumatera Selatan.

Mereka yang bermain, kata Nazaruddin, adalah politisi dari Partai Demokrat dan PDI Perjuangan. "Yang bermain anggaran di Kemenpora itu Ibu Angelina dan Pak Wayan Koster dan pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Bukan saya," kata Nazaruddin dalam pesan lewat Blackberry Messenger, Kamis 16 Juni 2011. Pesan yang sama dikirim Nazaruddin ke sejumlah media massa.

Angelina Sondakh adalah politisi Partai Demokrat yang duduk di Komisi X di Dewan Perwakilan Rakyat. Wayan Koster adalah politisi PDI Perjuangan. Duduk di komisi yang sama dengan Angelina. Sedang Mirwan Amir adalah pimpinan pada Badan Anggaran DPR.

Bagaimana mereka terlibat dalam kasus ini. Nazaruddin menjawab dalam Blackberry Messenger yang dikirim di hari berikutnya, 17 Juni 2011. Angelina dan Wayan Koster, katanya, menyerahkan uang itu kepada Mirwan Amir. "Sama Mirwan Amir dibagi-bagi ke pimpinan Badan Anggaran," kata Nazaruddin. Penjelasan ini, katanya, penting sekali agar kasus ini terang benderang.

Nazaruddin menegaskan agar Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan mereka yang diduga mengetahui kasus itu. Dan dia bersumpah bahwa ini bukan cerita rekaan. "Yang saya ceritakan itu fakta sebenarnya. Tidak ada politik, tidak ada kebohongan," tegas Nazaruddin.

Duduk soal kasus ini seperti yang sudah diuraikannya itu, lanjut Nazaruddin, sudah pula diketahui oleh sejumlah petinggi Partai Demokrat. Angelina Sondakh, kata Nazaruddin, sudah menuturkannya di depan Tim Pencari Fakta (TPF) internal Partai Demokrat. Tim ini dibentuk partai itu guna menelusuri duduk soal kasus ini.

Para petinggi Partai Demokrat yang mendengar keterangan Angelina di TPF itu cukup banyak. Ada Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, Wakil Ketua Umum Max Sopacua, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ruhut Sitompul, Ketua DPP Benny K Harman, dan Edi Sitanggang.

Nazaruddin mengaku bahwa keterangan yang disampaikan dari Singapura kepada sejumlah media massa itu, sama dengan keterangan yang disampaikan Anggelina Sondakh kepada TPF. "Dan setelah itu Mirwan Amir yang terima uang, dia jelaskan uang itu ke mana saja," kata Nazaruddin.

Meski tidak menyebut nama dan aliran uang sebagaimana disebutkan Nazaruddin, OC Kaligis yang menjadi kuasa hukum Nazaruddin dalam kasus ini, menyebutkan bahwa pengakuan Nazaruddin memang menyeret sejumlah politisi.

Kaligis lalu menuturkan kisah pengakuan Nazaruddin itu. Tanggal 16 Juni 2011, katanya, ia bertemu Nazaruddin di kantor salah seorang pengacara di Singapura. Si pengacara yang warga negara Singapura itu, juga ikut membela Nazaruddin dalam kasus ini.

Dalam pertemuan itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah mengaku di bawah sumpah. Pengakuan itu tertulis. Ditanda tangani oleh Nazaruddin sendiri. Pada saatnya nanti, lanjut Kaligis, semua pengakuan itu akan dibuka tuntas.

Apa isi pernyataan itu? Kaligis menutup rapat. Sebab pernyataan itu sangat rahasia dan super penting. Jika keterangan itu terbongkar, akibatnya bisa sangat fatal. "Ini Partai Demokrat bisa bubar. Tapi tentu Demokrat akan sangkal ini," kata pengacara gaek yang akrab disapa OC ini dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Jumat 17 Juni 2011.

Sejumlah petinggi Partai Demokrat memang membantah keras kesaksian Nazaruddin itu. Anggota Dewan Pembina Demokrat, Achmad Mubarok, menegaskan bahwa pernyataan itu belum tentu berasal dari Nazaruddin. "Itu dari Mr A," kata Mubarok.

Siapa Mr A itu, Mubarok tidak mengungkapnya. Tapi si Mr A ini sudah lama dihembuskan oleh petinggi partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono itu, tak lama setelah kasus yang membelit Nazaruddin ini ramai di media massa.

Petinggi Partai Demokrat yang lain menegaskan bahwa, "Apa yang disampaikan beliau itu kan belum tentu betul, meski belum tentu salah juga. Kalau teman-teman wartawan bisa komunikasi, lebih baik tanyakan pada beliau,” kata Sutan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Demokrat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 17 Juni 2011. Beliau yang dimaksudkan Sutan itu adalah Nazaruddin.

Soal sejumlah nama yang disebutkan Nazaruddin itu, Sutan menegaskan bahwa Partai Demokrat mengedepankan azas praduga tidak bersalah. "Kalau menyebut nama begitu, kami no comment-lah. Karena itu kan teman-teman kami juga," lanjut Bhatoegana yang juga Wakil Ketua Komisi VII Bidang Energi DPR ini.

Azas praduga tidak bersalah memang harus dijunjung tinggi. Dan tidak ada salahnya bila para penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri pengakuan Nazaruddin itu. "Informasi Nazar itu penting," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2011.

Tapi Johan menegaskan bahwa KPK harus mendengar keterangan itu langsung dari Nazaruddin sendiri. Sebab jika tidak, bagaimana para penyidik menelusuri pengakuan itu? "Atas dasar apa, kan harus ada data atau informasi yang disampaikan ke KPK," kata Johan.

Di situlah susahnya. Tiga kali dipanggil komisi itu, belum sekalipun Nazaruddin datang. Dia mengaku sakit dan berobat di Singapura. Pulang setelah sembuh. Entah kapan. Sebelum dia pulang dan memberi keterangan kepada KPK, nyanyian Nazaruddin itu juga sulit diteruskan.

Mereka Membantah

Kisah Nazaruddin tentang keterlibatan Angelina Sondakh sesungguhnya sempat disampaikan sebelum dia berangkat ke Singapura beberapa waktu lalu. Meski tidak sedeteil sekarang. Dan Angelina Sondakh membantah keras.

Angie siap dipanggil KPK guna menuntaskan kasus ini. Dia sudah menyiapkan sejumlah dokumen penting. "Yang pasti saya siapkan data-data. Sekali lagi, saya bilang belum ada surat pemanggilan," kata Angelina Sondakh di gedung DPR, Jakarta, Senin 30 Mei 2011.

Angie membantah keras meminta jatah untuk Komisi X yang membawahi bidang olahraga di DPR itu. "Saya tegaskan lagi tidak pernah saya minta jatah untuk Komisi X DPR terkait pembangunan Wisma Atlet," katanya.

Wayan Koster juga sudah membantah keras keterlibatannya dalam kasus ini. Pembahasan Wisma Atlet itu, katanya, tidak perlu ada koordinator “pengamanan” karena dibahas secara terbuka di Komisi X. "Jadi untuk apa diamankan lagi. Semuanya mendukung," ujarnya.

Wayan Koster membantah keras terlibat dalam kasus ini. Dia juga membantah pernah berhubungan dengan Nazarudin. Wayan juga membantah bahwa dirinya dan Angelina Sondakh bertugas sebagai koordinator pengamanan anggaran pembangunan wisma atlet itu.

Itu bantahan Wayan beberapa waktu lalu. Sesudah Nazaruddin melempar kembali soal ini, Kamis kemarin itu, Wayan memilih tidak berkomentar. "Saya tak perlu comment soal pernyataan Nazar. Nanti malah jadi ribet," ujar Koster dalam pesan singkat, Jumat 17 Juni 2011.

PDI Perjuangan sesungguhnya sudah meminta penjelasan Wayan soal kasus ini. Sekreratis Jenderal partai itu, Tjahjo Kumolo, menegaskan bahwa Wayan bersih.

"Saya sebagai Ketua Fraksi sudah memanggil dan meminta yang bersangkutan untuk menyampaikan laporan secara tertulis, dan dia bilang, clear. Tapi kalau ada teman mengatakan lain, itu ranah penegak hukum. Saya sendiri percaya dia clear," kata Tjahjo di Hotel Harris, Jakarta, Jumat 17 Juni 2011.

Hingga saat ini, Mirwan Amir belum bisa dikonfirmasi soal tuduhan Nazaruddin itu. Mantan anggota Tim Pencari Fakta Partai Demokrat, yang menyelidiki suap Sesmenpora itu, Ruhut Sitompul, menegaskan bahwa Mirwan Amir membantah terlibat dalam kasus ini, apalagi menerima dana.

Demokrat, kata Ruhut, memang sudah memeriksa empat kadernya terkait kasus dugaan suap itu. Mereka yang diperiksa adalah Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin, Mirwam Amir, juga Ketua Komisi X Mahyuddin. Semua membantah. "Saya yang sudah bertanya langsung ke mereka. Mereka membantah terlibat," kata Ruhut, 17 Juni 2011.

5 Rekomendasi DPR Untuk Pemerintah Soal TKI

Jakarta: DPR menetapkan lima rekomendasi yang akan diserahkan kepada Pemerintah terkait dengan penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Pertama, DPR meminta Pemerintah menghentikan sementara, moratorium pengiriman TKI keluar negeri, khususnya ke Timur Tengah yang belum memiliki mekanisme perlindungan hukum dan perjanjian kerjasama dengan Indonesia.

Kedua, DPR mewanti-wanti kepada Pemerintah agar bisa mengakhiri moratorium itu jika sudah membenahi secara total mekanisme perlindungan TKI. Ketiga, DPR meminta Pemerintah membentuk satuan tugas dengan penugasan khusus menangani 303 TKI yang terancam hukuman mati.

Empat, berkaitan khusus dengan Ruyati, DPR meminta Pemerintah menyampaikan permintaan maaf terbuka terhadap keluarga almarhumah serta bisa memastikan atau mengusahakan semua hak almarhumah dan keluarga termasuk pemulangan jenazah.

Terakhir, DPR meminta penanganan TKI secara khusus kepada Menteri Tenaga Kerja, Menteri Agama, Menteri Luar Negeri, Menkumham, Mensos dan Kepala BNP2TKI untuk secara sendiri-sendiri dan bersama-sama melakukan koordinasi semaksimal merespon banyaknya masalah termasuk TKI ilegal.

Lima rekomendasi DPR ini sudah disetujui oleh anggota Dewan dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Thursday, May 5, 2011

Makar, NII harus Ditumpas

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Letjen (Purn) Arie Sudewo menilai keberadaan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Kelompok ini sudah melakukan tindakan makar. Penilaian tersebut dikemukakan Arie disela-sela kunjungan Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke Akademi Angkatan Udara di DIY, Kamis (5/5).Arie menegaskan hal yang dilakukan NII saat ini bukan lagi hanya sebatas ide dan rencana, tetapi sudah bergerak. "Secara organisasi sudah terstruktur. Ada menteri-menterinya, rekrutmen para kader, mereka juga sudah bergerak mengumpulkan anggaran yang diperlukan. Ini tindakan makar," tegasnya.
Pemerintah, menurut Arie, sudah seharusnya menindak NII agar tidak terus memperluas jaringannya. "Sekarang mereka tidak lagi di hutan dan di gunung. Mereka sekarang masuk ke jantungnya, bergerilya di kota. Masuk ke pusat-pusat sistem pemerintahan. Masyarakat jadi merasa khawatir dan kurang nyaman," tuturnya.
Upaya menindak itu, kata dia, disesuaikan dengan keadaan saat ini. "Beda dengan dulu mereka (NII) berhadapan dengan kita di hutan dan gunung. Sekarang, mereka ada di tengah masyarakat. Seharusnya pemerintah tahu bagaimana menindaknya. Teknis pola disesuaikan dengan situasi yang berlaku," jelasnya.
Untuk memangkas NII, sambung dia, diperlukan peran aktif para ulama. Karena. keadaan saat ini membuktikan, meski NII telah tuntas ditumpas secara fisik pada masa lalu, ideologi-ideologinya ternyata masih berkembang terus hingga saat ini.
"Untuk hati dan pikiran itu tidak mudah, mereka eksis dan disesuaikan dengan situasi yang berkembang. Semua kekuatan ulama harus ikut, ini memerlukan kerja luar biasa," kata Arie.
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Awaluddin Djamin yang berada dalam kesempatan yang sama pun melontarkan pendapat senada. "(Idelogi NII) nggak benar itu. Dulu sudah ditumpas habis, sekarang juga harus. Para kiyai juga harus membina masyarakat untuk taat hukum. Bahwa teror itu haram dan tidak akan membuat masuk surga," tukasnya.

Para Jenderal Purnawirawan TNI AD Sudah Muak dengan Kondisi Bangsa Ini

Para jenderal puraniwaran TNI Angkatan Darat sudah muak dengan situasi dan kondisi bangsa yang semakin memprihatinkan saat ini. Pasalnya terjadi begitu banyak kebohongan, terutama dalam hal konstitusional yang menyebabkan bangsa ini menjadi kerdil.
Demikian benang merah diskusi pengurus Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) di Jakarta, Kamis (5/5). Pengurus PPAD itu dipimpin oleh Ketua Umumnya Letjen TNI (Purn) Suryadi dan Sekretaris Umum Mayjen TNI Suhardo. Hadir juga antara lain Ketua DPP bidang Pengkajian Letjen TNI Kiki Syahnakri.
Menurut Suryadi, amandemen UUD 1945 yang sebanyak empat kali membuat bangsa ini kehilangan identitas. UUD hasil amandemen saat ini, yang oleh mereka disebut UUD 2002, sudah keluar jauh dari UUD 1945. Akibatnya bangsa ini kehilangan roh, semakin berpikir pragmatis, dan masyarakatnya terfragmentasi. Masalah kecil saja bisa menyulut konflik dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa.
“Yang kita prihatinkan tidak terlepas dari idealisme kita yaitu kebohongan-kebohongan terutama soal konstitusional. Kita katanya pakai UUD 45 tapi kenyataan di lapangan sama sekali tidak sesuai UUD 1945. Sebab UUD 2002 berbeda dengan pembukaan UUD 1945. Akibatnya, bangsa ini berpikiran pragmatis. Orang berpikir bagaimana bisa hidup hari esok, bagaimana saya dan kelompok saya bisa hidup. Kalau hal seperti ini tidak diatasi, rakyat akan mati dengan sendirinya,” paparnya.
Sedangkan Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri mengemukakan, kondisi bangsa saat ini memerlukan perhatian seluruh anak bangsa. Sebab kehidupan bangsa ini sudah terlalu liberal. Terlalu banyak kerusakan bangsa ini akibat perubahan UUD. “Kami ingin kembalikan kehidupan berbangsa ini kepada roh dan muka dimah UUD 1945,” ujar mantan Wakil KASAD itu.
Dia mencontohkan, UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal. UU itu antara lain mengatur bahwa perusahan asing bisa diberi ijin selama 195 tahun untuk mengeruk kekayaan alam di Indonesia. Sementara bangsa ini tidak mendapat apa-apa.
Selain itu, pemekaran daerah saat ini dinilainya sudah berlebihan dan tidak terkontrol lagi. Akibatnya, orang melihat pemekaran tidak untuk menciptakan kesejahteraaan masyarakat melainkan hanya sebagai peluang untuk menjadi kepala daerah.
“Kalau masalah-masalah seperti ini dibiarkan, bangsa ini bukan tambah baik tetapi malah tambah buruk,” ujarnya.
Sementara itu, Mayjen TNI (Purn) Sutoyo mengakui bahwa PPAD sering mengeritik kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meskipun sebenarnya yang mereka kritik bukanlah pribadi SBY tetapi kebijakan pemerintah. Apalagi, PPAD juga mengeritik presiden-presiden sebelumnya seperti Habibie, Gus Dur, dan Megawati Soekarnoputri. “Kebetulan saja yang sedang memimpin sekarang adalah Pak SBY,” ujarnya.

Situs Jejaring Sosial Juga Jadi Alat NII untuk Merekrut Anggota

Mantan aktivis Negara Islam Indonesia (NII) Sukanto mengatakan dalam perekrutan anggota NII menghindari anak tentara dan polisi.
"NII sangat menghindari anak tentara dan polisi," kata Sukanto, dalam kuliah umum bertajuk "Negara Islam Indonesia dan Mahad Al Zaytun" di Balai Sidang Universitas Indonesia," katanya.
Menurut dia, karakteristik perekrut, antara lain menggunakan empat orang jamaah, satu orang pembawa dan dua orang penggembira serta satu perekrut. Pembawa bertugas menentukan target, mengawal serta memotivasi calon jamaah.
Selanjutnya katanya pembawa berpura-pura sebagai calon jamaah yang juga baru diajak. Umumnya perekrut melakukan screening lewat dialog tentang gerakan sesat untuk mengukur pengetahuan calon jamaah tentang NII.
Untuk modus perekrutan yang dilakukan NII katanya lewat mengajak kerja atau mencarikan kerja, bertemu teman yang membutuhkan masukan tentang buku yang sedang ditulisnya, menyebar kuesioner dengan alasan penelitian, telepon acak lewat jaringan alumni SMU, pesan singkat (SMS) berantai untuk menampung respons serta menggunakan jalur dunia maya.
"Perekrutan juga menggunakan jalur dunia maya seperti forum perkenalan melalui jaringan sosial pertemanan," ujarnya.
Mengenai Pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, disinyalir adalah program Negara Islam Indonesia (NII). Setelah para santri Al Zaytun selesai dengan pendidikan formalnya, kemudian akan ada tingkat kaderisasi berikutnya.
Tingkatan tertentu itu dilakukan setelah orang yang bersangkutan selesai SMA Al Zaytun. Selanjutnya, dibina di tingkat teritorial. "Keberadaan Al Zaytun disinyalir tak terlepas dari campur tangan NII," ujarnya.
Pesantren Al Zaytun diduga dibiayai, dibangun, dibina, diprakarsai, dan dimobilisasi oleh orang-orang NII. Mantan petinggi di sana pun merupakan perekrutan dari NII tingkat desa di seluruh Indonesia yang sengaja dikirim ke pesantren itu sebagai tenaga kerja.
"Sumber dana berasal dari jaringan teritorial yang bergerak di bawah tanah," katanya.
Menurut Ketua Tim Rehabilitasi NII Crisis tersebut pertama kali didekati orang NII pada tahun 1996. Baru lulus dari SMU, Sukanto berniat mengikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di salah satu universitas negeri.
Ia mengatakan ketika mengikuti pengajian di Pondok Labu, ada seseorang yang berasal dari NII memperkenalkan diri, dan terus berlanjut dan berusaha mendoktrin soal NII.
"Mereka mengajarkan bahwa NKRI itu kafir dan harus hijrah ke NII," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kemahasiswaan Universitas Indonesia, Kamarudin, mengatakan sedikit sekali mantan anggota NII KW 9 yang mau memberikan laporan. Mereka lebih memilih untuk menutup rapat tentang kejadian yang menimpanya.
Namun begitu UI tetap waspada meskipun dalam dua sampai tiga tahun ini tidak terdeteksi mahasiswa UI yang menjadi anggota NII.
Ia menjelaskan saat ini ada satu orang mahasiswa UI yang tidak diketahui keberadaannya sejak bulan Maret 2011. "UI terus melakukan penyelidikan mengenai keberadaan mahasiswa tersebut," katanya.

PKS Tolak Dikaitkan dengan NII

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfud Shiddiq mempertanyakan motif dari pihak-pihak yang mengaitkan partainya dengan Negara Islam Indonesia (NII) sebagaimana yang diungkap oleh mantan Menteri Peningkatan Produksi NII Imam Supriyanto saat diskusi di Gedung DPR RI.
"Kalau ada yang mau mengkait-kaitkan PKS dengan NII, saya mempertanyakan, apa maksud mereka itu," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (5/5/2011).
Menurut dia, tudingan tersebut adalah salah satu bentuk atau cara menyudutkan dan mengkerdilkan PKS. Ia juga menyebutkan, apa yang telah dilakukan partai justru memberikan pencerahan tentang kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk masalah Islam itu sendiri.
"PKS no comment. Masyarakat sekarang sudah cerdas, bisa mengenali dan membedakan mana yang benar dan mana yang tidak benar. Justru PKS selama ini mendidik masyarakat tentang Islam yang moderat dan menjauhi kekerasan," kata Ketua Komisi I DPR RI itu.
Sebelumnya, dalam sebuah diskusi "Parpol Bicara Radikalisme" Imam Supriyanto menyebutkan, ayah kandung Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin adalah tokoh sekaligus panglima militer gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).

Prabukusumo Menyesal Pernah Aktif di Demokrat

Kerabat Keraton Yogyakarta Gusti Bendoro Pangeran Haryo Prabukusumo menyatakan dirinya dulu telah salah memilih partai politik sebagai wadah untuk perjuangan kemaslahatan rakyat.

"Jujur saja dulu ternyata saya telah salah memilih partai politik (parpol) karena, partai yang semula saya harapkan bisa menjadi tempat untuk memperjuangkan rakyat ternyata tidak sesuai dengan yang saya harapkan," kata Prabukusmo saat menyampaikan orasi budaya di Yogyakarta, Kamis (5/5/2011) malam.
Menurut dia, karena merasa tidak ada kesesuaian tersebut maka dirinya memilih keluar dari parpol tersebut dan sekaligus mundur dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) parpol tersebut.
"Ini masalah hati nurani, ini sama sekali karena saya hanya memikirkan kepentingan Keraton Yogyakarta. Ini demi kepentingan rakyat Yogyakarta," katanya.
Ia mengatakan, dirinya juga tidak merasa menyesal telah keluar dari parpol tersebut meskipun saat ini juga belum terpikir untuk masuk ke dalam keanggotaan parpol lain.
"Bagi rekan-rekan yang sebelumnya bergabung dengan parpol seperti saya dan meninggalkan parpol lamanya kemudian merasakan seperti apa yang saya rasakan silakan saja keluar dari parpol tersebut, dan untuk para pemimpin parpol yang lain kami harapkan untuk bersedia menerima rekan-rekan ini kembali," katanya.
Seperi diketahui Prabukusumo sebelumnya adalah Ketua DPD Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejak kisruh penyebutan Yogyakarta sebagai kerajaan monarki, Prabukusumo mengundurkan diri dari posisinya dan menyatakan keluar dari Demokrat. Posisinya kemudian digantikan oleh Anggelina Sondak

Alasan DPR Harus Kunjungi Spanyol

Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Raihan Iskandar menyatakan bahwa kunjungan kerja ke Spanyol dalam rangka peningkatan pengetahuan anggota legislatif untuk menunjang fungsi pengawasan.

"Ini kunjungan kerja komisi tahunan. Jadi ini kunjungan pengawasan untuk meningkatkan kerja-kerja kita di lapangan nantinya," ujarnya dalam perbincangan telepon, Kamis malam 5 Mei 2011.
Anggaran bagi anggota DPR untuk melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, tambah Raihan, sudah ada setiap tahun. Fokus penting yang dipelajari rombongan anggota Komisi X dengan mengunjungi Spanyol tersebut adalah pengelolaan pariwisata dan olahraga.
Raihan menjelaskan bahwa Spanyol merupakan negara yang punya prestasi terbaik dunia di banyak cabang olahraga. "Dari sisi olahraga kan Spanyol itu dapat dikatakan punya prestasi terbaik secara internasional, mulai dari sepakbola, tenis, basket, bahkan formula satu," kata Raihan.
Sedangkan di sektor industri pariwisata, Raihan menambahkan, Spanyol termasuk negara yang punya prestasi mampu mendatangkan turis asing hingga melebihi jumlah penduduknya sendiri. "Mereka dengan jumlah penduduk 40 juta orang tapi bisa mendatangkan turis sampai 60 juta lebih lho," kata Raihan.
Oleh karena itulah, menurut Raihan, perlu mempelajari bagaimana Spanyol bisa meraih prestasi terbaik di dunia di bidang olahraga dan pengelolaan pariwisata yang dapat menghasilkan devisa besar. Dan sebelumnya, pemimpin rombongan Rully Chairul Azwar menyebutkan kunjungan itu juga termasuk tur ke Stadion Klub Real Madrid dan Barcelona.

Adik Sultan: Yogyakarta Wilayah Pertama NKRI

Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan wilayah pertama di Negara Kesatuan Republik Indonesia pascaproklamasi kemerdekaan pada 1945, setelah Sri Sultan Hamenku Buwono IX yang berkuasa di Keraton Yogyakarta saat itu menyatakan bergabung.
Hal itu ditegaskan oleh kerabat Keraton Yogyakarta Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo dalam sebuah orasi budaya di Yogyakarta, Kamis (5/5/2011) malam. Menurut dia, saat itu tidak ada satu kerajaan maupun negara-negara bentukan Belanda yang menyatakan bergabung dengan NKRI, sehingga Yogyakarta merupakan wilayah pertama di NKRI.
"Pascaproklamasi, Yogyakarta dalam hal ini wilayah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman merupakan wilayah pertama NKRI, setelah Sri Sultan HB IX dan Sri Paku Alam VIII melalui maklumat 5 September 1945 menyatakan bergabung dengan NKRI," ujarnya.
Prabukusumo adalah tokoh yang menyatakan kekecewaannya secara gamblang terhadap lambannya perumusan Rencana Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Prabukusumo dan masyoritas masyarakat Yogyakarta sempat menentang penyebutan Yogyakarta sebagai kerajaan monarki oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Prabukusumo kemudian mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta dan menyatakan keluar dari Demokrat. Posisinya kemudian digantikan oleh Anggelina Sondakh.
Lebih lanjut Prabukusumo menyatakan bergabungnya Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman saat era kemerdekaan ke dalam NKRI memiliki nilai strategis yang luar biasa. "Karena saat itu meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya, namun kolonialis Belanda selalu menyatakan mana wilayahmu sebagai sebuah negara," katanya.
Ia mengatakan pernyataan bergabungnya Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman yang merupakan satu-satunya kerajaan di Nusantara yang tidak berada di bawah kolonial Belanda memiliki arti yang sangat penting.
"Dengan pernyataan bergabungnya wilayah Yogyakarta ke NKRI waktu itu, menjadikan negara yang baru merdeka tersebut memiliki wilayah kedaulatan, dan langkah ini pun kemudian diikuti wilayah-wilayah lain termasuk negara-negara atau kerajaan-kerajaan di Nusantara yang dibentuk Belanda," katanya.
Prabukusumo mengatakan ini merupakan sejarah besar NKRI atas keistimewaan Yogyakarta, sehingga jika tidak ada pengakuan bergabungnya Daerah Istimewa Yogyakarta, maka NKRI juga tidak ada.
"Ini merupakan pengorbanan luar biasa dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII yang sangat luar biasa, dari sebelumnya sebagai seorang penguasa penuh atas wilayah Yogyakarta, menjadi harus mengikuti aturan pemerintah NKRI," katanya.
Ia mengatakan pengorbanan yang tidak kalah pentingnya adalah ketika NKRI berdiri, maka harus mencetak Oeang/uang Republik Indonesia (ORI), sehingga harus ada jaminan uang emas di Bank Indonesia.
"Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan ikhlas memberikan emas batangan milik Keraton Yogyakarta sebagai jaminan, dan sampai saat ini keluarga keraton tidak pernah mengungkit-ungkit serta meminta kembali," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, perjuangan untuk penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan rangkaian sejarah bangsa ini.
"Penentuan gubernur melalui mekanisme penetapan merupakan hak politik Sultan sesuai amanat 5 September 1945, dan Yogyakarta merupakan daerah istimewa dari sejarah, kontrak pemerintahan serta kepala daerah," tandasnya.[


Permudah Akses bagi Rakyat yang Ingin Salurkan Aspirasi

Wakil rakyat harus membuka semua akses bagi masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasi. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR RI M Jafar Hafsah.
"Seluruh alat komunikasi diperlukan untuk mudah diakses rakyat. Kalau fraksi dan partai lengkap, ada Departemen Komunikasi Fraksi," kata Jafar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/5).
Jafar mengaku bahwa dirinya tidak selalu hapal langsung tentang email-email yang dimilikinya. "Cuma saya selalu buka dan kasih kepada semua. Ada email pribadi, fraksi juga ada. Orang bisa kirim ke sana, tulisan saya juga di situ," ujar anggota DPR Dapil Sulawesi Selatan II ini.
Isu kepemilikan email anggota DPR maupun Komisi-komisi di DPR ini menghangat terkait pemberitaan peristiwa di KJRI Melbourne, pada Rabu 27 April malam waktu setempat. Setelah Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding, yang memimpin studi banding RUU Fakir Miskin, membuka diskusi dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) setempat, akhirnya sampai kepada sesi tanya jawab. Seorang pelajar meminta alamat email para anggota Dewan. Salah seorang anggota DPR pun menjawab, kepada para pelajar akan diberi alamat email Komisi VIII.
Ada juga celetukan yang meminta agar tiap anggota Dewan memberi alamat email masing-masing. Namun, anggota Komisi VIII sepertinya sudah sepakat. Lalu, diberilah alamat email yang ternyata ketika dicek, alamat email itu tidak ditemukan

Uhuy! Komisi X DPR Wisata ke Stadion Real Madrid dan Barcelona

Mumpung studi banding ke Spanyol, Komisi X DPR pun memanfaatkan kesempatan itu untuk mengunjungi klub Real Madrid dan Barcelona. Rombongan wakil rakyat itu beramai-ramai melihat stadion megah milik 2 klub raksasa Eropa tersebut.
"Tim-tim di Spanyol juga kuat, makanya kita ke Barcelona dan Real Madrid yang kota wisata terbesar di sana. Kita ke Stadion Santiago Bernabeu milik Real Madrid dan Stadion Camp Nou milik Barcelona," kata Wakil Ketua Komisi X Rully Chaerul Azwar saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2011).
Rully menjelaskan, Komisi X yang membidangi olahraga ini juga belajar bagaimana cara Spanyol bisa menarik minat wisatawan. "Karena ada wisatawan 70 juta setiap tahun, itu lebih banyak dari warga Spanyol yang hanya berjumlah 40 juta. Sangat menarik," terangnya.
Rully menambahkan, olahraga di Spanyol prestasinya luar biasa. Utamanya prestasi sepakbola, Spanyol menjadi juara piala dunia.
"Di spanyol olahraga seperti industri dan tidak dikelola pemerintah. Sehingga klub-klub maju. Sehingga klub dapat menunjukkan prestasi," jelasnya.
Komisi X berharap, klub-klub sepakbola di Indonesia juga pandai memanfaatkan stadion sebagai objek wisata. Bisa dibayangkan, stadion dikelola sebagai tempat pariwisata.
"Ya kita ingin PSSI ini maju tidak terus berpolemik. Kita ingin pesepakbolaan tanah air kita maju. Jadi kita sedang menyusun laporannya, mudah-mudahan kita dapat segera selesaikan dan dapat mendorong peningkatkan mutu olahraga dan pariwisata nasional," tutur Rully.