Traffic

CPX

PTP

DOWNLOAD KOLEKSI FILM KAMI

Saturday, February 13, 2010

FPKB: Bailout Century Tak Salahi Aturan

oleh: Rovy Giovanie
Satu-satunya fraksi yang satu pandangan dengan FPD adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). Partai pimpinan Muhaimin Iskandar ini menilai penyelamatan Bank Century berupa bailout Rp 6,7 triliun tidak melanggar aturan yang berlaku. "Fraksi FPKB tidak melihat ditemukannya unsur yang melanggar hukum," ujar anggota Pansus Bank Century Agus Sulistyono saat membacakan pandangan sementara FPKB dalam rapat Pansus Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/2). Negara, menurut dia, tidak dirugikan meski telah mengucurkan dana talangan kepada Bank Century. Pasalnya penyertaan modal bank century bukan dari uang negara, melainkan dari premi perbankan. "Dan berdasarkan aturan yang ada, setiap 5 tahun LPS harus melepas modal tersebut. Selain itu, setelah diselamatkan Bank Century juga bisa dijual ke pihak lain dan belum tentu ada kerugian," paparnya.
Pengucuran dana tersebut dianggap PKB sebagai bentuk penyelamatan sistem perbankan dan menghindari adanya dampak sistemik. "Kalau terjadi gangguan sistemik, maka akan memperburuk kondisi."
Selain itu, pelonggaran peraturan FPJP dimilai PKB tidak melanggar peraturan. Pasalnya kondisi saat itu mengharuskan FPJP dirubah secara tiba-tiba. Kendati demikian, lanjut dia, FPKB tetap mendukung tranparansi pengusutan larinya dana LPS tersebut. Hal itu bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan instansi lain. "Kami juga mendorong pengembalian dana nasabah. Dan jika ada tindak pidana maka harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkas Agus.