Traffic

CPX

PTP

DOWNLOAD KOLEKSI FILM KAMI

Wednesday, July 7, 2010

Wacana Cerdas Yang Terancam Kandas

Bergulirnya wacan konfederasi menunjukkan bahwa PAN masih merupakan salah satu partai cerdas. Bila selama kepemimpinan Sutrisno Bachir pada periode lalu relatif miskin gagasan, kini PAN berusaha menunjukkan giginya kembali.

by: Rovie Giovanie
Sebagai sebuah wacana, menurut pakar politik LSI Burhanuddin Muhtadi, ide konfederasi sangat bagus. Masalahnya, gagasan ini terhambat pada pijakan undang-undang. “Karena itu, bila PAN serius ingin mewujudkannya, maka harus berjuang menggolkan ketentuan yang melandasi gagasan ini dalam revisi paket UU Pemilu dan Politik,” ujar Burhan di Jakarta, pekan lalu.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai PAN, Amien Rais, berjanji akan terus memperjuangkan gagasan ini, karena dianggap sebagai sebuah kebutuhan bagi sistem politik di Indonesia. "Saya sudah memberitahu bahwa penyederhanaan partai itu harus ditempuh secara sistematik, sehingga besok tidak lagi memilih partai sampai puluhan. Mungkin partai itu tinggal 5 atau 6 dan akhirnya tinggal dua," katanya.
Partai yang tinggal dua itu akan bisa berbentuk partai nasional yang bernuansa agama dan partai agamis yang bernuansa agamis. Dua-duanya itu agak mirip dengan di Amerika Serikat (AS), yaitu Republik dan Demokrat.
Bila partai tinggal dua saja, menurut Amien, dari segi pembiayaan akan sangat ngirit dan dari segi waktu juga akan cepat dan efektif. Seperti di negara maju, Kanada, Australia, Inggris, Amerika semua arah demokratisasi politik menuju partai yang sederhana.
Namun, perjuangan ini tentu sangat tidak mudah. Untuk memastikan ide konfederasi bisa terakomodir, maka PAN memerlukan dukungan dari parpol-parpol besar atau setidaknya menyakinkan mitra koalisinya untuk memberi dukungan. Masalahnya parpol besar termasuk yang tergabung dalam koalisi, sudah pasti mempunyai kepentingan elektoral masing-masing untuk Pemilu 2014. Padahal dampak konfederasi adalah hilangnya kesempatan partai besar mendapat tambahan kursi dari suara perolehan parpol kecil yang tidak lolos saringan parliamentary threshold (PT) 5%.
Kurang lebih ada 20% suara sah hasil Pemilu 2009 milik konstituen partai tidak lolos PT yang kursinya dibagikan secara proporsional ke partai lolos PT. Praktek demikian tidak dapat terulang bila partai kecil bergabung dalam konfederasi sebab kursi dari suara konstituen tetap mereka miliki dan tidak dapat dihibahkan ke partai lain. "Partai mana mau kehilangan kursi gratis? Saya pesimis ide cerdas dari PAN ini bisa gol," jelas Burhanuddin.