Traffic

CPX

PTP

DOWNLOAD KOLEKSI FILM KAMI

Thursday, July 29, 2010

Yuzril Ihza Mahendra: Kasus Sisminbakum Bisa Buka Kasus Besar

Tersangka kasus Sisminbakum, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, bergeming dengan upaya Kejagung untuk menyeretnya ke meja hijau. Mantan Menteri Hukum dan Ham ini tetap berkeyakinan bahwa dirinya tak beralah. Ia pun siap melakukan perlawanan sampai penghabisan. Kepada Mimbar Politik, mantan Mensesneg ini menceritakan panjang lebar bagaimana kasus Sisminbakum hingga berkembang melebar saat ini. Berikut petikan wawancara yang dilakukan reporter Kabar Politik, Edy Hamad, Aris Ikhwanto, Petrus Dabu, dan fotografer Sony Eko, di kantornya, Graha Citra Grand, kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/7).

Kasus yang menimpa Anda saat ini begitu menghebohkan. Apa sebenarnya yang terjadi?
Ya, ini sebenarnya nggak ada kasus. Kalau ada kasus kan berarti sejak awal sudah ada penyelidikan dan penyidikan. Pernah tahun 2006 ada orang melaporkan Sisminbakum ke KPK. Entah siapa, saya gak tahu. Terus KPK melanjutkan penyelidikan, tapi tidak dilanjutkan ke penyidikan karena BPK dan BPKP menyatakan tidak ada kerugian negara. Jadi kasus ini ditutup. Tapi pada 2008, ada lagi orang melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung. Dan waktu itu Kejagung sedang terpuruk oleh berbagai kasus. Antusias lah mereka mengangkat hal ini. Ada beberapa kawan yang dipanggil waktu itu. Lalu saya katakan kenapa ini kasus diangkat lagi, lalu mereka katakan ini untuk memperbaiki citra Kejagung. Kalau memang begitu, ya kita mau apa lagi.

Bukankah memang ada muatan korupsi dalam kasus Sisminbakum?
Yah nggak ada. Karena memang ini adalah satu kebijakan negara untuk mengatasi krisis ekonomi awal tahun 2000. Waktu itu memang tidak ada di pos APBN, karena Presiden Gus Dur menggunakan pos APBN Presiden sebelumnya, yakni Habibie. Ekonomi kita sudah hancur, dan kita bekerja sama dengan IMF untuk memulihkan ekonomi. Tapi IMF mengkritik pemerintah Indonesia, gimana ekonomi bisa dipulihkan kalau perusahaan-perusahaan tidak bisa berdiri. Kan tidak mungkin orang investasi per orangan, dan untuk mengesahkan perusahaan tersebut. adalah tanggungjawab Departemen Kehakiman. Kita harus mengubah sistem pelayanan kita dari tradisional menjadi sistem elektronis, karena kan notaris berada di seluruh Indonesia .

Bagaimana sebenarnya Sisminbakum itu?
Sisminbakum itu asumsi. Kalau pada waktu itu kabinet Gus Dur ada duit untuk membangun Sisminbakum kan nggak perlu gandeng swasta. Bukan berarti negara ini nggak punya duit, masa Rp 60 miliar saja nggak ada. Anggaran ini kan ada dalam APBN, tiap kementerian itu ada anggarannya per tahun. Pada waktu itu Rp 318 miliar untuk Depkumham. Tahu persis saya. Dan itu kan item demi item sudah dibicarakan dengan DPR. Tiba-tiba ada yang namanya Letter of Intent (LOI) dengan IMF. Sisminbakum harus segera dibangun. Tanpa itu, tidak ada recovery ekonomi. Kan dana untuk bangun Sisminbakum nggak ada dalam pos anggaran. Kalau saya switch anggaran untuk pembangunan penjara untuk Sisminbakum, maka saya melakukan penyimpangan dan disalahkan BPK. Yang gini-gini nih orang kita nggak ngerti.

Tapi kabarnya kasus ini merugikan negara karena tidak setor ke PNBP?
Nah latar belakang ini harus dipahami. Proyek Sisminbakum ini dengan tujuan untuk mempercepat recovery ekonomi kita. Dan untuk membangun itu kita tidak ada anggaran waktu itu, sehingga mengundang swasta untuk investasi. Jadi swasta murni tanamkan investasi disitu, tidak sepeser pun uang pemerintah dipakai. Tapi kesepakatan perjanjiannya BOT, setelah 10 tahun kemudian semua peralatan, gedung dan fasilitas lainnya diserahkan kepada negara. Jadi, pendapatan negara itu kan ada pajak dan bukan pajak, kan cuma dua itu. Kalau sesuatu itu sudah dikenakan pajak, maka tidak bisa diambil nilai pajaknya. Kalau sudah diambil nilai pajaknya, maka tidak bisa dikenakan pajaknya lagi. Jadi kalau ini swasta yang invest dengan BOT sepuluh tahun, ya maka pendapatan dari biaya akses Sisminbakum itu memang tidak bisa dijadikan PNBP, kecuali negara disuruh jadi perampok.

Jadi Anda tidak merugikan negara atau menikmati dana Sisminbakum?
Tidak sepeser pun. Di Pengadilan Yohannes Waworuntu bawa kwitansi bahwa saya pakai uang Sisminbakum. Tapi kan itu semua terbantahkan, itu semua rekaysa. Ya sudahlah. Saya nggak kenal mereka itu. Kasus ini kuat sekali rekayasanya. Saya dijadikan sasaran obok-obok kesana kemari.

Jadi Anda tidak percaya kesaksian Yohannes Waworuntu?
Saya nggak mau komentar banyak soal Waworuntu itu. Saya pernah baca di koran katanya si Yusril biaya kawin lagi pake uang Sisminbakum. Saya ketawa saja. Sudah kelewatan. Itu kan urusan dia sama Hartono. Kenapa dia koar-koar ke publik bahwa dia tidak makan uang sepeser pun, tapi dipenjara. Kalau dulu dia tidak happy menjadi Dirut PT SRD, kenapa tidak mengundurkan diri sejak awal. Itu kan urusan internal perusahaan dia kok.

Tadi Anda bilang kasus ini untuk memperbaiki kinerja Kejagung, apa alasannya?
Ya kita melawan Kejagung. Waktu itu kan Prof Natabaya diperiksa. Natabaya tanya kepada orang Kejagung, kenapa saya diperiksa, jawabannya ‘ya bapak maklum saja Kejagung sedang terpuruk’. Nah kalau Yusril kan diangkat pasti meledak dong, Kejagung citranya naik lagi. Kan Anda lihat sekaranag, ketika Bachtiar Hamzah (Mantan Mensos) disidik termasuk juga Ahmad Sujudi (mantan Menkes), kemudian, mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Rokhmin Dahuri, meledak kan? Nah ketika saya disidik saya lawan dan bisa menenggelamkan kasus Century. Itu target mereka juga.

Anda pernah mengancam membongkar kasus-kasus lain kalau terus ditekan. Apa benar begitu?
Sebenarnya saya fokus pada masalah saya sendiri. Bukan saya tidak tahu yang lain-lain. Saya katakan kenapa masalah Sisminbakum mau dipidanakan terus, dengan rekayasa alat bukti, dengan apa segala macam. Nah sementara ketika kasus Bank Century ditanyakan kepada Hendarman, lalu dia bilang dalam Bank Century Boediono tidak bisa diadili karena itu kebijakan. Saya katakan, Sisminbkum ini juga kebijakan pemerintah. Kalau sama-sama kebijakan, tapi kenapa yang satu ditutup lalu lainnya tidak? Sisminbakum tidak menggunakan uang negara. Tidak merugikan negara sepeser pun. Malah menguntungkan. Tanpa Sisminbakum tidak mungkin ada recovery ekonomi. Tapi bailout Bank Century kan pakai uang negara dan rugi Rp 6,7 triliun. Jadi, kalau ada yang otak-atik Sisminbakum, maka bisa membuka peluang dibukanya kasus Century. Kalau Boediono kena, maka kena juga SBY. Jadi saya bilang, kasus ini (Sisminbakum) bisa membuka kasus besar.

Jadi benar, Anda akan membongkar kasus besar?
Saya nggak mau jadi permainan orang lain. Jadi saya tidak mau dilarikan ke mana-mana. Kalau DPR mau ya kita buka lagi sidang Sisminbakum, dan memang sudah pernah tahun 2003 kan? Waktu itu Komisi III DPR menanyakan dan kita sudah jawab tuntas. Dan pada waktu itu DPR katakan tidak masalah dan jalan terus. Dan supaya Anda ingat juga, pada tahun 2006 ketika saya bukan lagi Menkumham, Sisminbakum itu masuk dalam UU PT yang baru. Dikatakan dalam UU itu bahwa segala pengesahan dan perubahan akte perseroan dilakukan oleh Sisminbakum. Itu bukan saya menterinya. Itu Hamid Awaludin. Dan Presidennya SBY. Jadi DPR dan SBY menyatakan Sisminbakum ini baik dan masuk dalam UU. Jadi saya bingung melihat semua itu sekarang ini.

Bagaimana kira-kira ujung kasus ini?
Biarin saja. Kalau saya merasa benar, maka sampai mati pun akan saya lawan. Saya tidak akan mau kalah. Kalau saya nggak mau melawan dari kemarin juga saya sudah habis.

Anda sudah tiga kali dipanggil Kejagung tapi tidak pernah datang?
Ya biarin saja. Saya katakan surat panggilan itu tidak sah. Dan kalau pun saya dimintai keterangan, maka akan saya katakan di BAP saya dan jawab saya, bahwa ‘saya tidak bersedia menjawab karena saya anggap Anda tidak sah’. Mau seribu pertanyaan pun, maka jawaban saya adalah ‘Anda tidak sah’. Dalam hukum acara pidana, orang yang dijadikan saksi kan berhak tidak menjawab. Dan itu hak saya untuk tidak menjawab.

Ada kesan pihak penguasa mulai ketakutan dengan tindakan nekad Anda. Mengapa?
Saya nggak tau, kenapa mereka takut sama saya. Saya kan tidak mau ganggu-ganggu orang. Tapi orang juga jangan ganggu-ganggu saya dong. Kalau dalam perang itu ‘Anda membunuh atau Anda dibunuh. Saya tidak mau mati kalau saya tidak bersalah. Orang mau bunuh saya. maksa saya bunuh dia duluan. Saya akan tetap lawan. Kasus ini sesuatu saat akan terungkap kebenaran.

Apa karena kasus ini memang politis seperti Anda katakana berkali-kali?
Bisa jadi kental dan bisa jadi tidak kental juga. Tidak kentalnya kalau orang menyelidiki permainan dibalik semua ini. Ini kan konflik antar keluarga Soeharto dan keluarga Tanoesoedibjo. Mulai dari masalah TPI, RCTI, Bimantara, dan ini kan perseteruan sejak lama. Dan saja juga mempelajari keluarga Tanoesoedibjo ini, mereka sangat solid, satu diganggu maka semua akan melawan. Sebenarnya perseteruan ini kan dengan Harry Tanoesoedibjo. Tapi karena Hartono yang pemegang saham di PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) yang mengoperasikan Sisminbakum, kalau ini diangkat, maka saya pun kena imbasnya juga. Kalau mau disederhanakan tidak ada bau politiknya. Tapi ini bisa juga jadi politik.

Apa kira-kira motif politiknya?
Kalau dari sisi saya kan kasus Sisminbakum ini diungkap tidak lama setelah saya maju dalam pencalonan Presiden pada waktu pemilu 2009 kemarin. Dan sejak itu saya habis tenaga dan pikiran untuk menghadapi semua ini. Bukan hanya politik, ekonomi saya juga hancur. Saya menangani kantor hukum, dan klien pada kabur. Bagaiman minta backup hukum pada saya kalau saya juga dijadikan tersangka. Banyak yang katakan bahwa saya tiap bulan nikmati setoran Sisminbakum. Saya katakan ini kasus mau dilarikan kemana lagi. Kalau dia mau cari ini soal kebijakan dan soal aturan-aturan hukum, saya kira dalam tiga kasus yang sudah diajukan di Pengadilan itu semua kita patahkan. Tapi kalau yang satu ini memang bisa jadi bidikan semua orang. Saya belajar hukum, dan bukan tidak tahu bagaimana menggunakan hukum untuk melakukan kejahatan. Kalau sudah nggak ketemu sana sini, maka bisa cara kotor. Makanya saya katakan hukum ini kotor. Seperti Pak Romli Atmasasmita kan sudah berkali-kali gelar perkara. Pak Romli itu dituduh 4 lapis. Pertama memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan merugikan keuangan negara. Hal itu tidak terbukti. Kedua melakukan pungutan paksa kepada masyakat dan tidak terbukti, ketiga menerima suap dan gratifikasi juga tidak terbukti. Yang terbukti membagi uang koperasi Dirjen AHU Kementerian Kehakiman dengan satu perjanjian dan perjanjiannya itu pun direkayasa dan dipalsukan di Kejagung. Dan orangnya sekarang sudah ditangkap sama polisi. Jadi kalau sudah seperti ini, orang kan tanya kepada saya, Pak Yusril itu kan cuma mengalih-alihkan persoalan saja. Kenapa nggak hadapi saja pengadilan? Kalau pengadian seperti ini, gimana saya pernah takut sama pengadilan? Pernah saya diadili gara-gara SIM. Karena oleh polisi katakan saya salah jalan, saya katakan tidak. Perkara SIM itu saya lanjutkan ke Mahkamah Agung (MA). Akhirnya saya menang pada tingkat kasasinya. Orang bilang pada saya, ‘loe gila. Kalau loe datang ke sidang denda loe kasih 50 ribu, maka selesai.’ Anda habis jutaan rupiah untuk bela kasus ini sampai MA. Tapi saya lakukan demi tegaknya hukum. Jadi bukan saya takut Pengadilan, tapi Anda tahu lah pengadilan sekarang ini seperti apa.

Anda merasa dijadikan target melalui kasus Sisminbakum ini?
Iya, orang seperti saya ini bisa dijadikan target. Dan mungkin Anda susah percaya. Bahwa kekuatan asing itu ingin menghabisi saya, karena saya dikenal anti Barat dan saya juga orang yang committed terhadap prinsip-prinsip Islam, tapi saya moderat. Dan hal ini tidak pernah disenangi Amerika. Singapura saja dari dulu kalau berhadapan dengan saya paling jengkel. Karena saya paling keras menhadapi Singapura. Pernah sekali saya debat dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Kuan Yeuw di Istana Bogor tentang perjanjian ekstradisi antara kita dengan Singapura. Saya katakan bahwa apakah Anda mau dibilang bawa negara anda menjadi kaya karena menjadi tempat pelarian koruptor-koruptor dari Indonesia ? Lalu peta kekuatan politik dalam negeri antara Jawa dan luar Jawa. Islam dan non Islam. Lalu posisi saya ada di mana. Saya ini punya pendirian tegas. Saya juga menjadi target dalam negeri . Orang mulai hitung pemilu 2014 sudah dekat. SBY pasti sudah selesai kekuasaanya. Tokoh-tokoh bangsa dan politik sudah pada tua semua. Di kalangan analis politik merek katakan, bila Yusril maju di pemilu Pilpres 2014 tidak punya lawan yang berat.

Jadi, apa sebenarnya motif kekuasan saat ini menyerang Anda ?
Saya tidak tau. Orang seperti saya ini kan nggak mau ganggu-ganggu orang. Saya bukan tipe orang tegaan. Dan saya tidak penah mencari-cari kesalahan orang lain. Saya pikir kita tidak pernah menjadi orang hebat dengan cara menunjukkan kesalahan orang lain. Lebih baik saya bekerja dengan prestasi yang baik. Dan kalau Anda lihat, UU yang sekarang ini UU MK, KPK, termasuk UU Jaksa, itu saya yang ajukan ke DPR dulu. Makanya, saya bilang jaksa-jaksa ini janganlah menggurui saya dengan UU Jaksa. Janganlah kalian menjadi merasa hebat gede kepala begitu.

Anda merasa kasus ini untuk menghabisi karir politik Anda?
Saya pikir bisa jadi. Anda lihat di sidang MPR tahun 1999. Kalau pada waktu itu saya tidak mundur, apa Anda yakin Gus Dur bisa jadi Presiden? Belum tentu. Kalau saya paksa pada waktu itu, maka Gus Dur kalah sama saya. Lalu saya berhadapan dengan Megawati, dan belum tentu juga Mega bisa menang sama saya. Tapi begitu kuat desakan dan tekanan itu sampai tubuh saya dihempas-hempaskan tembok supaya saya mundur, dengan alasan saya masih muda dan belum berpengalaman. Kalau soal urusan negara, saya pengalamann, karena saya pernah jadi Menteri Sekertaris Negara. Begitu juga soal ilmu mengatur negara saya juga tidak kalah.