Traffic

CPX

PTP

DOWNLOAD KOLEKSI FILM KAMI

Thursday, July 29, 2010

Heru Lelono:Kalau Yusril Punya Kartu Truf, Keluarkan Saja

Kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) sudah melebar kemana-mana. Salah seorang tersangka kasus ini, Yusril Ihza Mahendra, bahkan mengancam untuk menyeret Presiden SBY ke dalam kasus yang sudah memasuki ranah politik ini. Lantas, bagaimanakah tanggapan pihak Istana? Staf Khusus Presiden bidang Informasi dan Public Relations, Heru Lelono, justru mempersilakan Yusril mengeluarkan semua ‘kartu truf’ yang dimilikinya. “Kalau memang ada berarti membantu negara menegakkan hukum. Malah itu hebat yang penting jangan fitnah saja,” ujar orang kepercayaan Presiden SBY ini dalam wawancaranya dengan Kabar Politik di Jakarta, Senin (19/7). Berikut wawancara lengkapnya. *

Kabarnya Presiden mulai kendor dalam menghadapi ancaman Yusril untuk membongkar kasus besar. Bahkan kabarnya Yusril akhirnya akan diloloskan. Apa benar demikian?
Tidak ada pembedaan yang dilakukan oleh Presiden secara hukum terkait kasus apapun. Begitu juga dengan kasus Sisiminbakum, orang nyolong ayam atau korupsi di bidang lainnya. Siapapun di mata hukum itu sama. Artinya, jika hukum itu ditegakkan dengan benar, dengan sendirinya bisa terkena akibat kasus yang dialaminya. Misalnya, ketika saya diminta bicara disebuah Universitas di Bandung, saat itu dalam sebuah forum itu ada Teten Masduki dan lainnya, saya ditanya mahasiswa kenapa Presiden membiarkan seseorang yang terbukti bersalah dan dilepaskan oleh hakim. Terkait itu, kenapa semuanya itu dikaitkan Presiden. Jika semua bisa ditentukan Presiden berarti presiden itu ‘goblok’. Artinya, presiden bisa saja melakukan korupsi dong.

Jadi, Presiden tidak akan intervensi dalam kasus Yusril?
Hukum harus ditegakkan dengan sebenarnya oleh siapapun. Kasus Sisminbakum ini kebetulan yang terkena itu adalah seorang Yusril yang pernah menjabat menteri. Artinya, Yusril sendiri sebenarnya mengetahui tentang wilayah hukum itu. Jikalau memang dia tidak bersalah harus dijelaskan di pengadilan. Jika fakta menunjukkan tidak ada keterlibatan, bisa saja Yusril bebas. Sebab, mana mungkin Kejaksaan Agung dalam memutuskan sesuatu tanpa dasar hukum yang jelas. Dan yang pasti ini bukan karena seorang Yusril, karena banyak pejabat-pejabat lain yang juga terkena kasus seperti ini.

Belakangan ada kesan bahwa kasus ini mulai dipolitisir. Menurut Anda?
Sangat tidak setuju dan tidak baik kalau kasus itu diarahkan ke politik. Jika seorang Yusril bilang punya bukti akan kasus lain, itu malah bukan politis, tapi lebih kepada menegakkan hukum. Sama seperti masyarakat lainnya jika ingin melaporkan adanya korupsi ke KPK itu harus sesuai dengan fakta dan data. Artinya, tidak ada fitnah di sana.

Tapi Yusril mengaku punya kartu truf untuk membongkar kasus-kasus besar kalau dia ditekan terus?
Kartu truf apa, mana ada. Tetapi itu terserah saja. Kalau karutnya domino mana ada kartu trufnya. Tetapi silahkan saja dikeluarkan jika memang benar Yusril punya kartu truf. Kalau memang ada berarti membantu negara menegakkan hukum. Malah itu hebat. Yang penting jangan fitnah saja, tetapi benar-benar kartu truf.

Apa harapan Istana dalam kasus ini?
Semua diharapkan tidak boleh mundur. Seperti ketika ada anggapan kalau Presiden itu menjual muka saat bertemu dengan Tama (aktivis ICW korban penganiayaan). Tetapi, disana kan ada message yang jelas disampaikan Presiden SBY, bahwa kalau korupsi itu harus diungkap. Dan siapa saja yang mengungkapnya itu harus berani dan jangan takut.