Traffic

CPX

PTP

DOWNLOAD KOLEKSI FILM KAMI

Wednesday, June 22, 2011

Adu Jurus DPR Versus Andi Nurpati

Jakarta: Penjelasan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md terkait dugaan pemalsuan surat MK nomor 112/PAN.MK/VII/2009 di hadapan Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR RI membeberkan peran Andi Nurpati. Kini giliran DPR mencari celah alibi Andi Nurpati yang dipastikan membantah tudingan itu. Bagaimana jurus DPR?

Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap menyebutkan sejatinya banyak celah untuk menjerat Andi Nurpati dalam kasus dugaan pemalsuan surat MK. Dia beralasan banyak fakta yang dibeberkan oleh banyak pihak atas peran Andi Nurpati.

"Andi Nurpati dominan. Dia menghubungi Panitera MK menyuruh diserahkan kepadanya. Dia juga tidak menyampaikan surat resmi dari MK dalam rapat pleno KPU 21 Agustus 2009," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

Ketika ditanya, bagaimana cara DPR mengungkap peran Andi Nurpati yang dipastikan bakal membantah serangkaian tudingan yang ditujukan terhadapnya. "Rahasia, nanti saja waktu di Panja Mafia Pemilu. Namun kami berharap Andi Nurpati jujur. Apalagi dia kan dulu di KPU, harus menjadi lembaga yang bersih dan mandiri," harap mantan Jaksa di Kejaksaan Agung RI ini.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menyebutkan ada tiga pihak yang harus dimintai keterangan oleh Panja Mafia Pemilu yakni Arsyad Sanusi (mantan hakim MK), Andi Nurpati (mantan komisioner KPU), dan Dewi Yasin Limpo (calon legislatif dari Partai Hanura).

"Butuh dua alat bukti untuk menjerat Andi Nurpati," ujar politikus PDI Perjuangan ini. Dia mencontohkan, kasus bailout Century yang nyata-nyata dinyatakan bersalah oleh DPR, nyatanya hingga saat ini KPK belum menentukan terdapat pidana korupsi dalam bailout tersebut.

Sebagaimana dimaklumi, dalam rapat konsultasi antara MK dengan Panja Mafia Pemilu terungkap ada beberapa pihak yang berperan dalam upaya pemalsuan surat MK. Proses pemalsuan surat MK itu berlangsung dalam kurun waktu 14-16 Agustus 2009.

Disebut-sebut, aktor dari sisi hulu (pembuat surat palsu) seperti Masyhuri Hasan (Juru Panggil MK), Arsyad Sanusi (bekas hakim MK), Dewi Yasin Limpo (Caleg Partai Hanura/pihak yang diuntungkan surat palsu) serta Neshawati (puteri Arsyad Sanusi/pihak yang aktif menghubungi panitera MK).

Adapun aktor dari sisi hilir, dalam penjelasan MK hanya melibatkan aktor tunggal dari KPU yakni Andi Nurpati (mantan komisioner KPU). Bagaimana Andi menyikapi dugaan keterlibatan dirinya dalam pemalsuan surat MK?

Andi Nurpati justru menuding, kasus yang menimpa dirinya hanyalah skenario untuk menjebaknya. "Dari penjelasam MK di Panja Mafia Pemilu, saya melihat justru tidak ada peran dan keterkaitan saya dengan pembuatan surat palsu. Mafianya justru di MK," kata Andi Nurpati ketika dihubungi Rabu (22/6/2011).

Namun penjelasan Andi Nurpati sebelumnya tepatnya pada Rabu (8/6/2011) silam menyebutkan antara surat tertanggal 14 Agustus 2009 dengan surat tertanggal 17 Agustus 2009 tidak ada perbedaan dari sisi kelengkapan surat. "Kalau dilihat, antara kedua surat MK itu, yang dikatakan palsu dan yang dikatakan asli, nomor suratnya sama, hanya beda tanggal. Yang dibilang palsu 14 Agustus 2009 sedangkan yang dibilang asli tanggal 17 Agustus 2009," kata Nurpati.

Pernyataan ini jelas missleading. Karena sebagaimana yang disampaikan MK, secara substansi isi surat MK antara yang palsu dan asli berbeda signifikan. Di surat palsu, disebutkan ada penambahan suara di dapil Sulawesi Selatan I sebesar 13.012 suara. Di surat ini pula, terdapat dua point. Sedangkan di surat asli tertanggal 17 Agustus 2009 tidak ada klausul penambahan suara. Di surat ini juga terdapat tiga point yang disampaikan. Jadi secara substansi memang terjadi perbedaan antara surat asli dan surat palsu.

Pemanggilan Andi Nurpati yang rencananya dijadwalkan pekan depan ini cukup penting untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus pemalsuan surat MK ini. Memang Andi bisa saja tidak terlibat secara langsung dalam penggunaan surat palsu MK ini. Namun kita lihat saja, jurus siapa yang ampuh.